Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran Pasar Minggu, Pemprov DKI Diharapkan Beri Ganti Rugi dan Sediakan Lapak Sementara

Menyikapi bencana kebakaran di pasar minggu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memohon kepada Pemprov DKI dapat memberi ganti rugi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Kebakaran Pasar Minggu, Pemprov DKI Diharapkan Beri Ganti Rugi dan Sediakan Lapak Sementara
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Situasi terkini di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pasca terjadi kebakaran, mayoritas kios tutup dan sepi dari aktivitas, Selasa (13/4/2021). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung kios sembako dan daging di Blok C Pasar Minggu, Jakarta Selatan dilalap api pada Senin (12/4) malam.

Setidaknya ada 389 lapak usaha hangus terbakar. Dugaan sementara kebakaran disebabkan arus pendek listrik.

Menyikapi bencana kebakaran ini, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memohon kepada Pemprov DKI dapat memberi ganti rugi

Baca juga: Situasi Ratusan Kios Pasar Minggu Setelah Dilanda Kebakaran 

Mengingat peristiwa terjadi pada bulan Ramadan, di mana para pedagang telah menambah jumlah barang dagangannya, tapi barang - barang tersebut justru hangus dilalap si jago merah.

"Kami memohon kepada Pemprov DKI untuk bisa memberikan ganti rugi atas kebakaran yang terjadi pada bulan suci ini karena memang ini adalah pukulan yang berat, duka yang mendalam disaat kami sedang melipat gandakan barang dagangan, dagangan kami terbakar," ucap Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kebakaran Hebat Lalap 389 Kios Daging dan Sembako di PD Pasar Minggu

Selain itu, Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya diharapkan dapat secepatnya menyediakan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang menjadi korban.

Berita Rekomendasi

"Dua upaya ini diharapkan bisa dilakukan secara serius dan cepat agar bisa meringankan beban para korban pedagang yang ada di Pasar Minggu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas