KAI Belum Lihat Adanya Lonjakan Penumpang di Stasiun Gambir dan Senen
KAI mengatakan keberangkatan pengguna jasa dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal, tidak terjadi lonjakan.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI, memastikan sampai saat ini belum melihat adanya lonjakan penumpang yang terjadi di stasiun daerah operasi 1 Jakarta.
Kepala Hubungan Masyarakat KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan, Stasiun Jakarta yang dimaksud adalah Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
"Untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan," jelas Eva dalam keterangannya, (24/4/2021).
"Jumlah perjalanan KA (Kereta Api) yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya," tambahnya.
Baca juga: Cegah Lonjakan Penumpang Mudik, Bos Garuda: Jumlah Penumpang Kita Monitor
Bila dirinci, Eva melanjutkan, untuk hari ini terdapat 15 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata-rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 06.00 WIB terdapat sekitar 3.100 penumpang.
Untuk Stasiun Gambir terdapat 13 KA berangkat dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 06.00 WIB yakni sekitar 1.800 penumpang.
"Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya," ujar Eva.
Selama pandemi, KAI memastikan untuk terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten.
Sebagai bentuk dukungan penuh maka sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah.
"Salah satunya pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid 19 dengan hasil Negatif," pungkasnya.
Baca juga: Darurat Covid-19 di Jepang, WNI di Jepang Diminta Taati Aturan Tidak Mudik
Sebagai tambahan informasi, KAI Daop 1 saat ini telah mengubah persyaratan bagi para calon penumpang yang hendak menggunakan jasa transportasi kereta.
Calon penumpang yang diperbolehkan menggunakan kereta jarak jauh adalah, yang memiliki surat keterangan bebas Covid -19.
Tetapi, hasil tes negatif Covid-19 tersebut harus dilakukan 24 jam sebelum keberangkatan kereta tujuannya.
Baik tes menggunakan RT-PCR, Antigen, maupun GeNose C19.
Aturan baru terkait layanan operasional kereta ini berlaku di dua periode waktu.
Mulai hari ini (24/4) hingga 5 Mei 2021, dan kembali diberlakukan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Baca juga: Sopir Bus AKAP di Parung Bogor Mulai Resah, Imbas Larangan Mudik
Aturan baru perjalanan kereta jarak jauh ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan No 13 Tahun 2021 tentang pengetatan perjalanan orang selama bulan Ramadan.
Dalam SE terdapat perubahan terkait persyaratan perjalanan orang pada 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021, atau H-14 peniadaan kegiatan mudik dari pemerintah.
Persyaratan perjalanan orang tentang hasil tes negatif rapid test antigen dan PCR tes masa berlakunya menjadi 1x24 jam, untuk semua moda transportasi publik.
Seperti diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan memperkirakan adanya sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 dari periode peniadaan mudik lebaran 2021.
Sehingga Pemerintah melalui Satgas Covid-19 memperketat mobilitas masyarakat yang hendak mudik, yang bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.