Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan 22 Tahun di Jakarta Tewas Dicekik Temannya, Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan

Selain menahan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan 22 Tahun di Jakarta Tewas Dicekik Temannya, Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan
net
Ilustrasi mayat 

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan. 

Budi menambahkan, hubungan antara pelaku dengan korban yakni sebagai teman.

Mereka kenal sekira tiga tahun.

"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Berhubungan Badan, Perempuan 22 Tahun Tewas di Tangan Temannya

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas