Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi WNA Lolos Karantina, Polres Bandara Soekarno-Hatta Sebar Anggota dan Pertebal Penyekatan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta kini mempertebal penyekatan karantina warga negara asing yang mendarat ke Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Antisipasi WNA Lolos Karantina, Polres Bandara Soekarno-Hatta Sebar Anggota dan Pertebal Penyekatan
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat ditemui awak media terkait oknum pegawai PT Angkasa Pura II jadi joki warga India, Rabu (28/4/2021). 

Namun, saat ditanya kenapa bisa dibuat secara sembarangan oleh joki, Yusri enggan berkomentar lebih jauh.

"Bisa ditanyakan langsung kepada pihak Bandara Soekarno-Hatta untuk itu, jangan tanya saya," kata Yusri.

Baca juga: Ratusan Warga India Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Ada 7 yang Lolos Karantina Karena Pakai Joki

Yusri Yunus membeberkan kalau satu joki bisa mendapatkan jutaan rupiah untuk meloloskan satu WNA dari karantina.

"Membantu untuk jadi calo, dengan bayaran beraneka ragam, ada Rp 6 juta sampai Rp 6,5 juta, ada Rp 7,5 juta perorang untuk bisa meloloskan tanpa masum karantina bisa langsung pulang," terang Yusri.

Bahkan, menurut pengakuan satu joki, mereka sempat dapat Rp 8 juta untuk meloloskan satu penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Kendati demikian, Yusri tidak menerangkan lebih mendetail soal berapa lama praktik joki tersebut.

Seperti diketahui, Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 berlaku sejak Januari 2021.

Berita Rekomendasi

"Ya ini masih didalami, tapi betul semua peraturan berlaku sejak Januari 2021," sambung Yusri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga India Lolos Karantina, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Pertebal Penyekatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas