Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Ustaz Abdurohman Larang Jamaah Menggunakan Masker di Dalam Masjid

Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Alasan Ustaz Abdurohman Larang Jamaah Menggunakan Masker di Dalam Masjid
Tribunjogja.com/Dok Polsek Sewo/Ist
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Ada pengirim sate beracun yang ditangkap hingga viral jemaah masjid dilarang pakai masker. 

"Secara pribadi saya banyak mengambil hikmah, diantaranya, saya bisa ketemu orangtua (Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Barat)," ungkapnya.

Abdurohman mengaku, setelah kejadian viral ia tidak sendiri, banyak ulama, pemangku wilayah yang sama-sama menjadi rekan dalam menegakkan kebaikan.

"Karena apa, karena ini sudah kita sepakati termasuk beliau tadi, Kiyai (ketua DMI Jabar) beliau yang menangani, mendoakan saya merasa punya partner, tadinya kan saya sendiri. Menegakan Amar Maruf Nahi Mungkar," tuturnya.

Kronologi kejadian

Sebelumnya diberitakan, beredar video viral seorang pria ingin melaksanakan ibadah Salat di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi diusir karena menggunakan masker berakhir damai.

Pria itu yang diketahui bernama Roni Oktavianto diusir Ketua DKM Ustaz Abdul Rahman saat hendak Salat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, dan jajaran, Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak setelah pihaknya menerima laporan dari saudara Roni di hari yang sama.

Berita Rekomendasi

Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah shalat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid- 19.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Pedagang dan Pelayan Toko di Mall Kenakan Masker

Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19.

Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah.

"Pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani keduabelah pihak," kata Agus.

Sementara Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam masjid.

Atas perlakuan ini, ia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

"Saya ingin kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas