Satu Mobil Berplat Nomor A Sabtu Dini Hari Terpaksa Harus Putar Balik di Pos Penyekatan Cibinong
Satu mobil berplat nomor A 1140 YQ, Sabtu (8/5/2021), dini hari terpaksa harus putar balik di Pos penyekatan mudik Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penulis: Toni Bramantoro
"Mudik dilarang karena silaturahmi secara fisik akan sulit untuk tidak bersentuhan fisik, yang berpotensi menularkan Covid-19 di masa pandemi ini," kata Wiku.
Wiku dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021), juga menegaskan, pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apa pun bentuknya," kata Wiku. (sumber: tribunbogor/kompas)