Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Tangsel dan Polri Komentari Marak Spanduk Pemudik Diminta Test Covid dan Isolasi Mandiri

Spanduk warga minta pemudik kembali ke perantauan harus tes Covid-19 dan isolasi mandiri dapat respon positif dari wali kota Tangsel, anggota Polisi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Wali Kota Tangsel dan Polri Komentari Marak Spanduk Pemudik Diminta Test Covid dan Isolasi Mandiri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik yang kembali ke Jakarta di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk tersebut untuk memperingati warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Dirga juga meminta warga agar pro-aktif melaporkan temuan pemudik yang kembali ke Jatisampurna, kepada petugas kelurahan, kecamatan atau kepolisian.

Hal itu dikarenakan warga yang ditengarai melakukan mobilisasi mudik, tak melapor kepada pihak RT dan RW sehingga petugas tak memiliki data terkait jumlah pemudik di kawasannya.

"Terkait data pemudik, tidak ada angka pasti karena warga yang mudik tidak melapor ke petugas. Jadi kami harap, warga setempat melakukan pengawasan dan pelaporan bila ditemukan pemudik yang telah kembali tanpa swab test antigen," ujar Dirga.

Spanduk penolakan pemudik yang kembali tanpa hasil negatif swab antigen di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Spanduk penolakan pemudik yang kembali tanpa hasil negatif swab antigen di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Dirga menambahkan larangan mobilisasi mudik merupakan kebijakan pemerintah sehingga ia berharap masyarakat bisa mematuhi aruran guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Apapun alasannya larangan mudik ini adalah bentuk kebijakan pemerintah dengan dasar kepentingan kesehatan bagi kita semua. Jadi dimohon kepada seluruh masyarakat agar sadar akan kebijakan pemerintah ini," katanya.

Pemudik Tanpa Rapid Test Dilarang Masuk, Warga Kartini Jakarta Pusat Buat Spanduk Penolakan

Spanduk bertuliskan tangan di lingkungan RW 05 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menarik perhatian .

Berita Rekomendasi

Warga setempat dengan tegas menolak kepulangan para pemudik dari daerah tanpa test covid-19.

"Kami warga Kartini menolak pemudik tanpa rapid test (Covid-19)," demikian pada spanduk tersebut, Sabtu (15/5/2021).

Spanduk peringatan untuk pemudik dipasang oleh warga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk yang ditulis dengan cat semprot tersebut untuk memperingatkan warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Warta Kota/Henry Lopulalan
Spanduk peringatan untuk pemudik dipasang oleh warga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk yang ditulis dengan cat semprot tersebut untuk memperingatkan warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Warga RW 05 Kelurahan Kartini, Surya (40), mengatakan spanduk tersebut dipasang sejak Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Dia menjelaskan, pemasangan spanduk ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat dan pihak kepolisian.

"Kami mendapat dukungan mereka semua. Karena kami ingin membantu pemerintah menghilangkan Covid-19," ucap Surya, saat ditemui di lokasi.

"Bagi warga Kartini yang sudah mudik, kami mohon untuk tes Covid-19 dulu saat sampai lagi di Jakarta," lanjut dia.

Kapolsek Sawah Besar Apresiasi Spanduk Warga

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan warga atas inisiatif mereka sendiri.

"Pemasangan spanduk oleh masyarakat," kata Maulana saat dikonfirmasi Sabtu (15/5/2021).

Ia menyampaikan apresiasi terhadap warga yang memasang spanduk tersebut.

Spanduk peringatan untuk pemudik dipasang oleh warga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk yang ditulis dengan cat semprot tersebut untuk memperingatkan warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Warta Kota/Henry Lopulalan
Spanduk peringatan untuk pemudik dipasang oleh warga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk yang ditulis dengan cat semprot tersebut untuk memperingatkan warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Kapolda Metro : Pemudik yang Balik ke Jakarta Diminta Bawa Hasil Negatif Tes Swab Antigen

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengimbau pemudik yang hendak balik ke Jakarta untuk mempersiapkan hasil negatif tes swab antigen atau PCR.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan balik ke Jakarta agar mempersiapkan diri dengan menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19, baik dari hasil swab antigen maupun dari hasil PCR test," ujar Fadil di cek poin KM 34 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/5/2021).

Fadil menjelaskan hasil swab test dan PCR sebagai bukti seseorang terbebas dari Covid-19, akan mempermudah petugas dalam melakukan pengecekan di cek poin.

Pemudik yang telah mengantungi hasil negatif juga diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan tanpa harus dilakukan pemeriksaan swab test secara random sampling.

"Sehingga nanti memudahkan perjalanan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta," ungkapnya.

Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik yang kembali ke Jakarta di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk tersebut untuk memperingati warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik yang kembali ke Jakarta di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk tersebut untuk memperingati warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun demikian, Fadil memastikan bahwa petugas juga akan memeriksa keaslian surat-surat hasil negatif yang dikantungi masyarakat.

Pemalsuan surat, sambungnya, tak akan diberikan toleransi sehingga apabila kedapatan mengantungi surat palsu, pemudik bakal dipidana.

"Pasti kita periksa (keasliannya), kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fadil. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas