Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Kawannya Terjaring, Otak Perampokan-Rudapaksa Gadis di Bekasi Akhirnya Ditangkap di Bogor

Dia bersembunyi di kawasan Bogor, Jawa Barat guna menghindari pencarian Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Kawannya Terjaring, Otak Perampokan-Rudapaksa Gadis di Bekasi Akhirnya Ditangkap di Bogor
Tribunnews.com, Reza Deni
Otak perampokan yang memperkosa gadis berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rangga Tias Saputra masih terus dikejar polisi alias buron. 

Rangga dan Risky Panjaitan lalu berboncengan menuju rumah korban dengan sepeda motor Abdulah.

Setibanya di sana, tersangka Risky bertugas mengawasi situasi di sana selagi Rangga menggasak barang berharga di rumah tersebut.

Rangga mengancam akan membunuh ASA bila berteriak. Sebelum kabur, Rangga memerkosa ASA.

"Yang bersangkutan melakukan penyekapan terhadap korban kebetulan korban ini anak dibawah umur umur 15 tahun. Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman yang diancam akan dibunuh kalau berteriak," kata Yusri.

Baca juga: Maling Bobol Sebuah Rumah di Bekasi, Penghuninya Diperkosa Saat Sedang Main Tik Tok

Setelah itu, Rangga dan Risky melarikan diri. Keduanya kembali menemui Abdulah untuk mengembalikan motornya.

Tak hanya itu, mereka juga menjual handphone yang dicuri ke Abdulah mengingat dia merupakan penadah.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 pasal 285, pasal 76b UU Perlindungan Anak,

Berita Rekomendasi

"(Pasal) 480 (KUHP) khusus untuk (tersangka) AH. Ancamannya 5 tahun ke atas," pungkas Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas