Ini 7 Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Gubernur Anies
Setelah hampir empat tahun memimpin Jakarta, beberapa orang pejabat pun sudah menjadi korban tradisi baru Pemprov DKI ini.
Editor: Hasanudin Aco
Masa pensiun Widyaiswara memang lebih lama dibandingkan jabatan struktural.
Bila batas usia pejabat struktural hanya mencapai 60 tahun, Widyaiswara bisa mencapai 65 tahun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto
Sama seperti Kepala BPBD DKI Subejo, Kelik mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Februari 2020.
Setelah mengundurkan diri, Kelik langsung di parkir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP).
Namun, belakangan Kelik kembali menjadi sorotan setelah kembali mengikuti lelang jabatan eselon II untuk posisi yang sama.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi
Nama Edy Junaedi sempat menjadi sorotan pada 2019 silam saat tersandung kasus dana promosi influencer sebesar Rp5 miliar saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI periode 2020.
Anggaran itu diketahui bakal digunakan untuk membiayai promosi pariwisata di DKI Jakarta.
Namun, para anggota dewan Kebon Sirih tak menyetujuinya dan akhirnya anggaran tersebut dicoret.
Tak berselang dari kasus tersebut, Edy resmi mengundurkan diri pada 31 Oktober 2019.
Miris, setelah mundur dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Edy ditempatkan Gubernur Anies sebagai staf di Anjungan DKI Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra
Sama seperti Edy, Sri Mahendra mundur setelah beredar isu tak sedap saat pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.