Alasan Dibalik Pengaman Ondel-ondel Dilarang Masuk Permukiman RT 004 RW 001 Tanjung Barat
Ada warganya yang dapat pengalaman tak mengenakkan dengan oknum pengamen ondel-ondel, spanduk ondel-ondel dilarang masuk terpampang di Tanjung Barat.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran ada warganya yang mendapatkan pengalaman tak mengenakkan dengan oknum pengamen ondel-ondel yang memaksa saat tak diberi uang.
Warga RT 004 RW 001 Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, melarang pengamen ondel-ondel masuk ke permukiman mereka.
Pantauan TribunJakarta.com pada Kamis (27/5/2021) sore, tampak spanduk bertuliskan"
"Pengamen Ondel-ondel Dilarang Masuk Wilayah Kami. Ttd (tandatangan) Warga RT 004 RW 001."
Spanduk ini terbentang di depan Jalan Haji Alwi RT 004 RW 001 Tanjung Barat.
Baca juga: Pabrik Tembakau Sintesis Rumahan di Pandeglang Digerebek Polisi
Ketua RT 004 RW 001, Jamaluddin, mengatakan pemasangan spanduk ini hasil dari musyawarah warga setempat.
Mereka juga merasa resah dengan kehadiran pengamen ondel-ondel yang datang memaksa ketika meminta uang.
Jamaluddin mengaku sering mendapatkan aduan dari warga terkait pengamen ondel-ondel yang membikin resah.
Akan tetapi, warga selama ini tak bisa memberikan bukti.
Kejadian yang menimpa Lita Jamallia, anak dari Ketua RT tersebut, menjadi puncak keresahan warga terhadap pengamen ondel-ondel.
Lita memiliki bukti rekaman CCTV saat oknum pengamen itu memaksa bahkan mengumpat saat tak diberi uang.
"Saya sering mendapatkan pengaduan. Tapi enggak ada bukti. Baru pas kejadiannya di rumah ini kebetulan ada CCTV. Udah dia (pengamen ondel-ondel) enggak bisa ngelak," jelasnya.
Baca juga: Lansia Tewas Menceburkan Diri di Kali Tebet, Saksi Sebut Korban Lompat dari Pohon Jamblang
Setelah kejadian yang sempat viral itu, warga memutuskan memasang spanduk larangan tersebut.
"Tujuan pemasangan spanduk biar ga masuk dan meresahkan warga," pungkasnya.