Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Harap Rapor E Kemenkes Jadi Peringatan Keras bagi Pemprov DKI

PSI minta rapor buruk yang diberikan Kementerian Kesehatan dipandang sebagai peringatan keras oleh Pemprov DKI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PSI Harap Rapor E Kemenkes Jadi Peringatan Keras bagi Pemprov DKI
kompas.com
Ilustrasi virus corona. Para ahli menyebut, selain menyerang saluran pernapasan seperti paru-paru, virus corona juga dapat merusak jantung, ginjal dan hati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta rapor buruk yang diberikan Kementerian Kesehatan dipandang sebagai peringatan keras oleh Pemprov DKI.

Kemenkes diketahui memberi nilai E atas penanganan Covid-19 di ibu kota.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan Gubernur Anies Baswedan semestinya tidak berbangga diri pada jumlah tes dan fasilitas kesehatan saja.

Namun pembenahan serius perlu dilakukan terhadap kemampuan pelacakan setiap kasus Corona.

"Pak Gubernur tidak boleh hanya bangga dengan jumlah tes dan fasilitas kesehatan, perlu serius membenahi kemampuan tracing dan isolasi", ujar Idris dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Covid-19 di Griya Melati Bogor Tembus 85 Orang, Kondisi 3 Bayi yang Positif Terus Membaik

Pemprov DKI dianggap perlu merespons nilai buruk yang diberikan Kemenkes lewat kebijakan pengetatan aturan secara merata, mulai tingkat RT/RW, perkantoran, hingga kawasan rekreasi dan pusat perbelanjaan.

Bahkan Idris mengatakan Anies perlu mempertimbangkan menarik tuas rem darurat guna meredam perkembangan kasus dan penularan. 

Berita Rekomendasi

Mengingat Indonesia khususnya DKI baru melewati masa mudik libur Lebaran.

Di mana banyak warga yang baru kembali dari luar Jakarta.

"Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19. Sehingga mereka yang baru kembali dari luar Jakarta tidak menularkan virus ke warga yang tidak turut mudik," jelas dia.

Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ?

Politikus PSI ini menyebut dewasa ini kian banyak RT yang masuk kategori zona merah dan oranye.

Mereka terpaksa melakukan mikro lockdown. 

Apalagi belakangan terjadi peningkatan kasus positif dalam satu RT di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Sementara pada level provinsi, jumlah kasus positif DKI Jakarta meningkat sebesar 40 persen dalam satu pekan terakhir.

Keterisian Wisma Atlet juga meningkat 6 persen pasca Libur Lebaran. 

Idris mengingatkan, masa arus balik mudik belum sepenuhnya berakhir.

Mereka yang belum kembali juga mayoritas tak menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19. 

"Arus balik belum berakhir, masih banyak pemudik yang belum kembali dan mayoritas belum menjalani pemeriksaan swab antigen. Jika tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus Covid-19 di Jakarta," pungkas Idris.

Petugas PPSU saat memasang spanduk peringatan zona merah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021). Kini sebanyak 104 warga di daerah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap massal terhadap 686 warga. Klaster penyebaran Covid-19 ini muncul pasca lebaran yakni 13-14 Mei 2021. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani karantina mikro seluruh fasilitas umum, seperti masjid dan mushala, ditutup. Warga dilarang meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan darurat. Kebutuhan makan warga akan tetap dilayani dua kali sehari oleh tim bantuan di posko darurat di Jalan Assyafiyah selama karantina mikro. Beragam bantuan, seperti sembako dan alat kesehatan, terus berdatangan, baik dari swadaya masyarakat sekitar, dari kelurahan lain, bantuan pribadi, perusahaan swasta, maupun kepolisian-TNI dan dinas sosial. Tribunnews/Jeprima
Petugas PPSU saat memasang spanduk peringatan zona merah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021). Kini sebanyak 104 warga di daerah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap massal terhadap 686 warga. Klaster penyebaran Covid-19 ini muncul pasca lebaran yakni 13-14 Mei 2021. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani karantina mikro seluruh fasilitas umum, seperti masjid dan mushala, ditutup. Warga dilarang meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan darurat. Kebutuhan makan warga akan tetap dilayani dua kali sehari oleh tim bantuan di posko darurat di Jalan Assyafiyah selama karantina mikro. Beragam bantuan, seperti sembako dan alat kesehatan, terus berdatangan, baik dari swadaya masyarakat sekitar, dari kelurahan lain, bantuan pribadi, perusahaan swasta, maupun kepolisian-TNI dan dinas sosial. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Diketahui Kemenkes memberi nilai E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, kurun waktu 16 - 22 Mei 2021.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penilaian kualitas pengendalian pandemi didasarkan pada tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).

"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.

Baca juga: DKI Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes, di Bogor Jokowi Panggil Seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat

Berdasarkan data, Dante menyebut Pemprov DKI Jakarta punya kapasitas respons paling buruk dibandingkan daerah lainnya. Di mana bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur mulai menanjak dan pelacakan kasus tidak terlalu baik.

"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas