Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bodrex, Pentolan Bandar Sabu Kampung Bahari: Sejak 2004 Punya 4 Lapak Narkoba Omzet Ratusan Juta

Sosok bandar besar di Kampung Bahari, HS alias Bodrex rintis bisnis haram sejak 2004, punya banyak kaki tangan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bodrex, Pentolan Bandar Sabu Kampung Bahari: Sejak 2004 Punya 4 Lapak Narkoba Omzet Ratusan Juta
wartakotalive.com
HS dan AR bandar sabu yang ditangkap saat penggerebekan pesta narkoba berkedok family gathering di sebuah villa di Cipanas, Jawa Barat. 

Ia merintis dari tahun 2004, tepatnya setahun setelah bebas usai menjadi pesakitan kasus pencurian kendaraan bermotor.

"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba). Berarti mulai 2004," ucap Ahsanul.

Mendapatkan jaringan dari lapas, HS mulai bergerak mengembangkan sayapnya di bidang bisnis terlarang ini.

Hasilnya, belasan tahun belakangan, HS sudah memiliki empat lapak jual-beli narkoba yang omzet per bulannya mencapai ratusan juta rupiah.

Bandar narkoba Kampung Bahari, HS, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat penggerebekan pesta sabu di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Bandar narkoba Kampung Bahari, HS, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat penggerebekan pesta sabu di kawasan Puncak, Jawa Barat. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Punya 48 Anak Buah

Dua dari tiga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang dicari kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara akhirnya ditangkap.

Keduanya yakni AR dan HS dibekuk aparat kepolisian saat berada di sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bersama puluhan warga Kampung Bahari Tanjung Priok.

Berita Rekomendasi

Berkedok menggelar acara family gathering, AR dan HS bersama puluhan warga Kampung Bahari itu ternyata sedang pesta sabu-sabu saat digerebek kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara.

Ditemui saat Polrestro Jakarta Utara merilis pengungkapan kasus pesta sabu di vila puncak, seorang pelaku, HS menceritakan bila dirinya mempunyai 48 orang anak buah.

Bahkan penghasilannya bisa mencapai Rp 100 juta per bulan sebelum akhirnya diciduk aparat berwajib.

“Saya nggak jual, yang jual anak buah saya. Saya baru bebas bulan tiga 2021,” ucapnya.

Polisi mengangkat barang bukti sabu yang digerebek dalam pesta narkoba di Puncak, Kamis (3/6/2021) lalu.
Polisi mengangkat barang bukti sabu yang digerebek dalam pesta narkoba di Puncak, Kamis (3/6/2021) lalu. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

HS pun mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga.

Sementara itu AR alias Lopes mengaku baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus serupa.

Pada saat penggerebekan, AR beralasan hanya sekadar memenuhi undangan teman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas