Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 DKI Melonjak, Polda Metro Tiadakan Uji Coba Jalur Sepeda di JLNT Casablanca

Polda Metro Jaya memastikan uji coba jalur sepeda di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, ditiadakan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Covid-19 DKI Melonjak, Polda Metro Tiadakan Uji Coba Jalur Sepeda di JLNT Casablanca
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pesepeda road bike melintas di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (5/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan istimewa untuk pesepeda road bike seperti membolehkan melintasi JLNT diakhir pekan dan road bike dapat melintas pada jalur kendaraan bermotor di luar jalur sepeda yang telah tersedia Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB. TRIBUNNEWS/ HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya memastikan uji coba jalur sepeda di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, ditiadakan.

Keputusan tersebut diambil untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat.

"Biasanya ada uji coba jalan layang nontol tol Casblanca untuk sepeda, maka hari minggu itu ditiadakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo usai mengikuti Apel Patroli Penanganan Covid-19 TNI-Polri, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021)

Dikatakan Sambodo, JLNT Casablanca akan kembali seperti semula, yaitu hanya untuk kendaraan roda empat.

Sebab, menurutnya, para pesepeda yang menggunakan JLNT Casablanca berpotensi atau berisiko mengundang kerumunan.

Baca juga: Kebijakan Road Bike Boleh Melintas di JLNT, Azas Tigor Nainggolan: Kebijakan Itu Liar

Lebih lanjut, Sambodo menegaskan, pada akhir pekan ini pihaknya akan melakukan penertiban dan membatasi kegiatan-kegiatan olahraga yang berisiko menimbulkan kerumunan.

"Jadi bukan olahraganya, kalau olahraganya silakan, tapi ketika berolahraga karena mereka berkerumun dan sebagainya. Pasca olahraga itu nanti akan kita tertibkan," pungkas Sambodo.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Jakarta kembali melonjak secara signifikan.

Berdasarkan dari Dinkes DKI Jakarta bed occupation rate (BOR) untuk ruang isolasi dan ICU sudah hampir penuh.

Data sampai tanggal 17 Juni 2021 tercatat sekitar 8000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah  terisi 84 persen dan ruang ICU sudah  terisi 74 persen. 

Sementara itu, berdasarkan data kasus Covid-19  harian, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) pada 11 Januari 20021, kasus  pada bulan Februari mulai turun.  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan memberlakukan WFH 75 persen di perkantoran di kawasan zona merah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas