FAKTA Rencana Tarif Parkir Rp 60 Ribu per Jam di Jakarta, Alasan hingga Waktu Pemberlakuan
Tidak tanggung-tanggung, kenaikan tarif parkir oleh Pempriv DKI Jakarta itu dimungkinkan menjadi Rp 60.000 per jam untuk mobil.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Meski ada pro dan kontra, hal tersebut dinilai positif karena bisa menjadi bahan kajian lain sebelum nantinya ada revisi dilakukan.
"Bila regulasi itu dibuat tidak akan langsung diterapkan, ada proses panjang mulai dari sosialisasi dan lainnya. Apalagi juga dengan kondisi saat ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19," ujar Aji dikutip dari TribunJakarta.
Baca juga: Viral Video Bule Syok Bayar Parkir Rp 9,6 Juta di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan Pihak Manajemen
"Paling penting itu memang regulasinya dulu, karena itu akan menjadi dasar dan payung hukum yang berkaitan dengan semua, mulai dari teknologi sampai soal disinsentif yang tidak ada pada kebijakan yang lama," ujarnya menambahkan.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci) (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.