576 Kasus Positif di Klaster Perkantoran Jakarta, Perusahaan Diminta Taati Batasan 25 Persen WFO
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia membeberkan jumlah klaster perkantoran di ibu kota.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia membeberkan jumlah klaster perkantoran di ibu kota.
Pada periode 14 - 20 Juni 2021 tercatat temuan sebanyak 576 kasus positif Covid-19 dari 105 kantor. Sementara untuk klaster keluarga tercatat pada periode yang sama sebesar 10.967 orang positif Corona dari 912 keluarga.
Atas catatan tersebut, Dwi meminta perkantoran patuh aturan batasan 25 persen kapasitas. Warga juga diminta mengurangi mobilitasnya jika bukan benar - benar untuk keperluan penting.
"Kami juga menyarankan warga mengurangi mobilitas, taati aturan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen kapasitas dan sisanya bekerja dari rumah. Keluar rumah jika benar-benar penting, tentu kita semua tidak ingin jika kasusnya semakin bertambah ke depannya," kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Sebagai informasi, hari ini DKI Jakarta menerima tambahan kasus harian sebanyak 7.505 kasus positif. Jumlah ini jadi yang terbesar sejak pandemi melanda ibu kota pada Maret 2020 lalu.
Baca juga: Terdapat 912 Klaster Keluarga Covid-19 dalam Sepekan di Jakarta
Adapun jumlah kasus aktif di DKI sampai hari ini sebanyak 40.900 kasus. Kasus aktif adalah mereka yang terkonfirmasi positif Corona dan sedang dirawat atau melakukan isolasi mandiri.
Sementara jumlah kasus konfirmasi secara total di DKI Jakarta hingga hari ini sebesar 494.462 kasus.
Total orang dinyatakan sembuh sebanyak 445.450 dan total 8.112 orang meninggal dunia. Tingkat kematian di DKI sebesar 1,7 persen.