Pukul Sopir Kontainer hingga Tulang Retak di Jakut, Begini Pengakuan Pengemudi Pajero Sport
pengemudi Pajero mengaku kesal saat diklakson oleh korban, Egi Sayana (22) yang truknya persis di belakangnya pada saat kejadian.
Editor: Sanusi
Pria itu lalu memecahkan kaca depan truk trailer.
Yusri Yunus mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1861 QH yang dikemudikan pelaku memakai nomor palsu. Nomor polisi asli mobil ini B 1086 VJA.
Pemalsuan nomor kendaraan itu dilakukan karena pajak mobil tersebut telah habis masa berlakunya.
“Plat nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA,” kata Yusri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Jakut, Pelaku Sempat Kabur ke Jawa Timur
OK mengganti plat nomor asli dengan nompr palsu supaya bisa mengendarai mobilnya.
“Salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak 5/12/2020. Sehingga digunakan B 1861 QH ini, ini nomor palsu yang dia gunakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, plat nomor B 1861 QH di mobil pelaku tercatat palsu karena aslinya diketahui sebagai mobil Toyota Innova.
“Aslinya terdata pada mobil Innova, sehingga pada saat kejadian karena kami ketahui menggunakan plat palsu tidak sesuai dengan kendaraannya,” ujar Sambodo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengakuan Pengemudi Pajero Sport yang Pukul Sopir Truk di Jakarta Utara