Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 28 Titik Penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta, Berlaku 24 Jam Mulai 3-20 Juli 2021

Berikut daftar 28 titik penyekatan di DKI Jakarta yang berlaku 24 jam selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar 28 Titik Penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta, Berlaku 24 Jam Mulai 3-20 Juli 2021
/Jeprima
Petugas Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penutupan kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (12/5/2021). Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan merayakan takbiran keliling di wilayah DKI Jakarta. Seperti di ketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta melarang perayaan malam takbiran. Pelarangan dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan wabah Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

3. Pos LTS Kalideres, Jakbar

4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel

5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel

6. Lampiri Kalimalang, Jaktim

7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim

8. Depan SPBU Cilangkap, Depok

9. Jalan Parung Ciputat, Depok

Berita Rekomendasi

10. Batu Ceper, Tangkot

11. Jati Uwung, Tangkot

12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota

13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota

14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten

15. Tambun, Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangsel

17. Legok, Tangsel

18. Lenteng Agung, Depok

19. Kolong Cakung, Jaktim

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ruly Kurniawan)

Berita lain terkait PPKM Darurat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas