Jalur Tikus Tak Ada Penjagaan Ketat, Pekerja asal Depok Bisa Masuk Jakarta
Ada banyak jalan kecil dari Depok ke Jakarta yang bisa dilewati oleh mobil maupun sepeda motor
Editor: Eko Sutriyanto
Itu pun harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Surat ini berlaku khusus bagi pekerja yang ingin berakitvitas selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Meski tidak bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal, dan juga tidak mengantongi STRP, Agus menyiasati penutupan jalan itu dengan cara lewat 'jalur tikus' menuju Jakarta.
Ada banyak jalan kecil dari Depok ke Jakarta yang bisa dilewati oleh mobil maupun sepeda motor.
Baca juga: Pemerintah Diminta Perketat Jalur Masuk WNA Selama Pelaksanaan PPKM Darurat
"Tadi dari arah Bojong Gede dan Citayam, saya lewat Tanah Baru Depok, masuk Jalan Moh Kahfi, terus ke Jalan Raya Cilandak, hingga sampai ke Kuningan," kata Agus.
"Lancar, tidak ada penyekatan. Saya sudah sampai di kantor (Kuningan)," ujarnya.
Bukan hanya Agus yang berhasil tiba di kantornya di Jakarta dengan melewati 'jalur tikus'.
Adi, warga Depok, juga berhasil lolos dari penyekatan jalan setelah melewati 'jalur tikus'.
Dari Jalan Raya Lenteng Agung, Adi masuk ke Jalan Raya Jagakarsa, terus ke Jalan Joe.
Ia berhasil menghindari pos penyekatan petugas yang berada di dekat flyover Tapal Kuda di depan kampus IISIP Lenteng Agung.
Sementara Wahyu yang tinggal di Depok I, berhasil menghindari pos penyekatan menuju Jakarta dengan lewat 'jalan tikus' di Kelapa Dua.
"Jalan Cijantung-Kelapa Dua lancar jaya," kata Wahyu. (Tribun Network/dod/wly)