Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Janji Tak Potong Tunjangan Gaji ASN DKI, Dana Penanganan Covid-19 Diambil Dari Pos Ini

Saat itu, tunjangan ASN DKI dipotong 50 persen dan dananya dialokasinya untuk menyalurkan bansos bagi 1,6 juta

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anies Janji Tak Potong Tunjangan Gaji ASN DKI, Dana Penanganan Covid-19 Diambil Dari Pos Ini
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, langsung memantau penyekatan di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta.

Tunjangan gaji meraka tidak akan dipotong untuk penanganan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal tersebut kepada wartawan.

Sebab, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 bakal diambil dari program-program yang dinilai tidak memiliki urgensi tinggi dan bukan prioritas.

"Enggak-enggak (ada pemotongan gaji ASN), alhamdulillah sejauh ini aman," ucapnya, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Kasus Aktif Tembus 100 Ribu, Anies Rapat Bareng Luhut Bahas Permintaan DKI

Sebagai informasi, Anies sempat memotong gaji ASN Pemprov DKI pada 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

Saat itu, tunjangan ASN DKI dipotong 50 persen dan dananya dialokasinya untuk menyalurkan bansos bagi 1,6 juta keluarga terdampak Covid-19.

"Kami memutuskan uang itu dipakai untuk bansos. Karena kami di Jakarta ini memprioritaskan untuk keselamatan warga itu nomor satu," ujarnya.

Baca juga: 7 Fakta Anies Baswedan Marah-marah Saat Sidak Ray White, Termasuk Rencana Pembaharuan Aturan PPKM

Berbeda dibandingkan sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan, kondisi kas daerah kini tak separah tahun lalu.

Untuk itu, tahun ini Anies tak akan memotong gaji para ASN DKI Jakarta.

"Sudah jangan takutin ASN lagi," kata dia.

Pembahasan soal refocusing anggaran terus dibahas, draf perubahan pun kini tengah disusun.

Baca juga: Momen Anies Baswedan Cegat Pengendara di Penyekatan PPKM Darurat hingga Diajak Foto Bareng

Draf ini kemudian bakal diserahkan untuk selanjutkan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas