Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Jakarta Selatan

Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah beberapa hari buron.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Jakarta Selatan
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tiga anggota geng motor 420 Garage yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah beberapa hari buron karena mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suwardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Penyok ditangkap Kamis (15/7/2021) malam.

"Iya benar, (Penyok) ditangkap Jatanras tadi malam," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).

Penyok ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, setelah sekitar sepekan melarikan diri.

Tubagus belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan pelaku pengeroyokan itu.

Ia mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," ucap Tubagus.

Baca juga: Kondisi Polisi yang Dikeroyok Geng Motor di Cilandak Mulai Membaik

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan anggota geng motor 420 Garage yang diduga mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suhardi.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) pagi itu terekam sebuah video dan viral di media sosial.

Ketika itu, Aiptu Suwardi tengah melakukan tugas patroli dan membubarkan kerumunan balap liar.

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Baca juga: 3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cilandak, Dua Pelakunya Ternyata Wanita

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21). Dua nama terakhir merupakan perempuan.

Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas