Gadis 15 Tahun di Tambora Disetubuhi Ayah Tiri, Perbuatan Bejat Dilakukan Selama Bertahun-tahun
Seorang gadis 15 tahun di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dirudapaksa oleh ayah tirinya. Aksi bejat dilakukan sejak tahun 2018.
Editor: Endra Kurniawan
Usai dua tahun merudapaksa anak tirinya, AS (49) akhirnya menyerah di hadapan polisi.
Ayah tiri bejat itu akhirnya bisa dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat usai dilaporkan oleh ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: 6 Fakta Remaja Gunungkidul Dirudapaksa 3 Pria, Dipaksa Minum Miras dan Diotaki Pacar Korban
Namun Joko tak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.
Dia mengatakan kronologi lengkapnya akan disampaikan dalam waktu dekat
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata dia, Sabtu (17/7/2021)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Akhirnya Menyerah di Hadapan Polisi
(TribunJakarta.com/Elga H Putra)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.