Mengandung Cacing, 22 Kilogram Jeroan dan 7 Kilogram Hati Sapi Dimusnahkan, Disiram Cairan Kimia
Temuan mengejutkan diungkap Sudin KPKP, ada 22 kg jeroan hewan dan 7 kg hati sapi terpaksa dimusnahkan karena mengandung cacing.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) membongkar fakta soal temuan bagian dari hewan kurban yang tidak layak dikonsumsi.
Bagian hewan kurban berupa jeroan dan hati sapi tersebut terpaksa dimusnahkan karena mengandung cacing.
Teranyar temuan itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Mengandung Cacing Hati, Puluhan Kilogram Jeroan Hewan Kurban di Jakarta Pusat Dimusnahkan
Pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah memusnahkan 22 kilogram jeroan hewan kurban Iduladha 2021.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi, mengatakan 22 kilogram jeroan hewan kurban ini mengandung cacing hati.
"Tentu cacing hati ini tidak layak jika dikonsumsi," kata Penty, sapaannya, saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
"Kami langsung musnahkan pada lebaran Iduladha, kemarin. Kami melakukan ini agar tidak terjadi hal yang berbahaya bagi masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Luhut, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf
Pemusnahan dengan cairan kimia lalu jeroan dikubur
Dia menjelaskan, pemusnahan 22 kilogram jeroan hewan kurban ini menggunakan cairan kimia yang telah disiapkan.
"Setelah itu kami kubur (jeroannya) ke tempat yang sudah disiapkan," ucap dia.
Periksa 1.552 Hewan Kurban
Diketahui, Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat telah memeriksa 1.552 hewan kurban yang layak disembelih pada lebaran Iduladha, Selasa (20/7/2021) kemarin.
"Sebanyak 1.552 hewan kurban yang layak disembelih terdiri dari dua kerbau, 1.119 kambing, 57 domba, dan 364 sapi," jelas dia.
Hingga hari ini, Penty mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah hewan kurban perihal layak dikonsumsi atau tidak.
"Hari ini, kami masih memeriksa hewan-hewan kurban yang belum disembelih di beberapa lokasi Jakarta Pusat," tutup Penty.
Kasus Serupa di Jakarta Timur
Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Jakarta Timur.
Jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur mendapati organ hewan kurban Iduladha 1442 Hijriah tak layak konsumsi di Kecamatan Pasar Rebo.
Kasatpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo Irawati Harry Artharini mengatakan organ tak laik konsumsi berdasar pemeriksaan postmortem atau setelah kematian di tempat pemotongan.
"Organ dalam yang diafkir (musnahkan) sebanyak 31,6 kilogram terdiri dari 9,2 kilogram paru, dan 22,4 kilogram hati. Ini akumulasi hasil pemeriksaan tanggal 20 dan 21 Juli 2021," kata Irawati di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021).
Sebanyak 9,2 kilogram organ paru tak layak konsumsi karena berdasarkan pemeriksaan terjangkit pneumonia atau penyakit paru.
Sementara 22,4 kilogram hati diafkir karena terjangkit cacing hati dalam persentase banyak.
Total hewan yang diperiksa di Kecamatan Pasar Rebo sampai sekarang sebanyak 230 ekor.
"Terdiri dari 74 ekor sapi, 154 kambing, dan 2 domba. Ini hasil pemeriksaan di 10 lokasi tempat pemotongan hewan kurban," ujarnya.
Baca juga: Iduladha ala Gubernur DKI Anies dan Wakilnya Ahmad Riza Patria di Tengah Pandemi Covid-19
Petugas pengawas hewan kurban Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Zakiatun Muhammad menuturkan pemeriksaan postmortem bertujuan agar organ yang dibagikan layak konsumsi.
Pemeriksaan di seluruh tempat pemotongan di Kecamatan Pasar Rebo dilakukan menyeluruh terhadap seluruh hewan kurban yang dipotong.
Bukan berdasar sampel beberapa hewan saja.
"Hewan yang dikurbankan itu kan dari berbagai macam peternakan, enggak dari satu lokasi di mana hewannya diperlakukan sama."
"Jadi tidak bisa menggunakan sampel beberapa hewan saja," tutur Zakiatun.
Baca juga: Moment Iduladha di Jakarta, Sejumlah Sapi Kabur Masuk ke Kali dan Parit Bahkan Seruduk Warga
Dalam pemeriksaan postmortem ini jajaran Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo memeriksa organ hati, jantung, paru, limpa, dan ginjal seluruh hewan kurban.
Bila dari hasil pemeriksaan ada organ hewan kurban tak layak konsumsi maka petugas memisahkan bagian tersebut.
Organ itu lalu diberi cairan kimia agar tak dikonsumsi untuk kemudian dimusnahakan.
7 Kg Hati Sapi Mengandung Cacing Ditemukan di Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Rebo
Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mendapati organ hewan kurban tak layak konsumsi pada Iduladha 1442 Hijriah di Kecamatan Pasar Rebo.
Petugas pengawas hewan kurban Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Zakiatun Muhammad mengatakan organ tak laik itu ditemukan dari pemeriksaan postmortem atau setelah kematian.
Pada tempat pemotongan hewan kurban Masjid Jami Al-Akhyar, Kelurahan Gedong di antaranya ditemukan sekitar tujuh kilogram organ hewan kurban yang dibuang karena tidak laik konsumsi.
"Dari hasil pemeriksaan kita temukan penyakit dari organnya kita temukan cacing hati, kurang lebih sekitar 7 kilogram yang diafkir (dimusnahkan). Itu hati sapi semua," kata Zakiatun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2021).
Baca juga: Penampakan Sapi Raksasa Kurban Presiden Jokowi, Gubernur DKI Anies dan Wagub Riza Patria
Dalam pemeriksaan postmortem yang dilakukan sebelum daging hewan kurban didistribusikan ke warga petugas juga melakukan memeriksa organ jantung, paru, hati, limpa, dan ginjal.
Namun dari pemeriksaan di tempat pemotongan Masjid Al-Akhyar yang menyembelih sebanyak tujuh ekor sapi dan delapan ekor kambing pada Iduladha 1442 Hijriah organ lain layak konsumsi.
"Tadi bagian hati yang ditemukan cacing itu sebelum dibuang kita pisahkan lalu kita siram cairan karbol agar tidak dikonsumsi warga. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa organ layak konsumsi," ujarnya.
Zakiatun menuturkan tidak semua organ hati yang ditemukan cacing dibuang atau dimusnahkan, dalam hal ini petugas Sudin KPKP Jakarta Timur lebih dulu melihat jumlah cacing hati pada satu organ.
Bila persentase jumlah cacing pada organ hati sedikit maka petugas hanya membuang bagian hati yang terjangkit cacing, namun bila jumlahnya banyak maka keseluruhan organ dibuang.
"Kalau yang tadi sekitar 7 kilogram dibuang tadi itu karena jumlah cacing hati pada organ hatinya sudah nyaris keseluruhan, jadi dibuang. Jadi kita minta panitia pemotongan tidak mendistribusikan ke warga," tuturnya.
Pemeriksaan postmortem hewan kurban yang dilakukan jajaran Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo ini mendapat sambutan baik dari panitia pemotongan hewan kurban di Masjid Jami Al-Akhyar.
Setelah petugas Satpel KPKP Pasar Rebo menyatakan organ hewan laik konsumsi mereka memotong bagian organ dalam sejumlah bagian lalu dikemas di kantong untuk didistribusikan ke warga. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)