Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warteg Putra Bahari 2 Kali Ditegur Satpol PP karena Langgar PPKM, Begini Pembelaan Sang Pemilik

Karena sudah 2 kali kena teguran, pengelola warteg benar-benar menjaga protokol kesehatan agar warteg yang dibukanya ini tidak disegel oleh Satpol PP.

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Warteg Putra Bahari 2 Kali Ditegur Satpol PP karena Langgar PPKM, Begini Pembelaan Sang Pemilik
Ferryal Immanuel
Warteg Putra Bahari 2 di Rawasari, Jakarta Timur, melayani pembeli, Rabu (28/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ferryal Immanuel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warteg Putra Bahari yang berada di Rawasari, Jakarta Timur sudah dua kali mendapatkan teguran petugas Satpol PP DKI Jakarta karena melanggar jam operasional selama masa PPKM. 

"Warteg Putra Bahari ini merupakan warung franchise dari Putra Bahari, jadi kita hanya menumpang nama saja. Selama 7 bulan membuka warteg, kita sudah mendapatkan 2 kali teguran tertulis oleh satpol pp," ujar Dewi Parowati pedagang Warteg Putra Bahari, Rawasari, Jakarta Timur kepada Tribunnews, Rabu (28/7/2021). 

Dewi menjelaskan, selama penerapan PPKM Darurat pada 3-25 Juli lalu, Warteg Putra Bahari membuka operasional hingga 24 jam sehingga mendapatkan teguran tertulis. 

"Jadi kita itu biasanya buka operasional 2 shift. Untuk shift pertama dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, dan shift kedua dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB," ucapnya.

Dewi Parowati, pemilik Warteg Putra Bahari di Rawasari, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2021).
Dewi Parowati, pemilik Warteg Putra Bahari di Rawasari, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2021). (Tribunnews/Ferryal Immanuel)

Dia menjelaskan pembukaan operasional hingga melebihi batas waktu karena masih banyak masyarakat yang mencari makanan di warteg di malam hari. 

Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Tanggapi Selebgram Langgar PPKM, Gelar Pesta Ultah di Hotel Bekasi

"Kebetulan warteg kami dikelilingi oleh beberapa kampus, jadi kita buka sampai 24 jam," ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Dewi menjelaskan bahwa selama pelonggaran penerapan PPKM, warteg Bahari tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga: Pelanggar PPKM di Kabupaten Bekasi akan Dikenakan Sanksi Penjara

Dia menuturkan, karena sudah 2 kali kena teguran, pengelola warteg benar-benar menjaga protokol kesehatan agar warteg yang dibukanya ini tidak disegel oleh Satpol PP

Ia juga menjelaskan, selama PPKM, pendapatannya menurun 70 persen. Ia menceritakan bahwa pada awal buka, omzet bisa mencapai Rp 5-6 Juta perhari.

"Kalau untuk sekarang dapet Rp 3 Juta, itu masih kotor dan belum dihitung modal dan upah karyawan," tuturnya. 

Untuk menggaji karyawan, Warteg Putera Bahari menetapkan patokan sekitar Rp 1.2 Juta. 

Dia berjanji akan tetap mematuhi peraturan Pemerintah agar usaha yang dibukanya tidak kenal segel. 

"Saya juga berharap kepada pemerintah agar perekonomian di Indonesia segera pulih, dan pedagang bisa berjualan hingga 24 jam kembali," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas