Begini Jalannya Sidang Seleb TikTok Juy Putri di Kecamatan Bekasi Utara hingga Didenda Rp 12 Juta
Persidangan Seleb TikTok Juy Putri telah digelar di Kecamatan Beasi Utara, benarkan sepanjang persidangan dia terlihat gugup ketika ditanya hakim ?
Penulis: Theresia Felisiani
Tanpa berkata-kata, Juy yang sejak awal tampak gugup menerima vonis yang ditetapkan hakim kepadanya.
Juy Putri Akui Kesalahannya
Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti alias Juy Putri (18), mengakui kesalahanya yang membuat geram masyarakat gara-gara bikin pesta ulang tahun (ultah) di Hotel Aston Bekasi.
Juy Putri mengikuti sidang operasi yustisi di Kecamatan Bekasi Utara pada Kamis (29/7/2021).
Dia divonis sanksi denda sebesar Rp12.000.000 akibat melanggar peraturan daerah.
"Sebelumnya terimakasih, jadi saya udah melewati sidang dan juga udah bayar denda," kata Juy di Bekasi.
Dia mengakui, ulahnya telah membuat resah dan membuat geram masyarakat.
Untuk itu, wanita berusia 18 tahun ini berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Kedepannya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ulah saya yang bikin resah atau marah, intinya saya minta maaf," ucapnya.
Pesan Juy Putri
Dia berpesan, masyarakat tidak mengikuti tindakanny yang melanggar peraturan.
Di situasi Pandemi Covid-19, harus sama-sama saling menghargai dan melindungi.
"Intinya buat masyarakat jangan ikutin aku, karena aku salah di sini dan tetap jaga jarak dan hindari kerumunan dan patuh pada protokol kesehatan," kata Juy.
Sementara itu, Andre selaku teman sekaligus manajer Juy Putri mengatakan, menerima semua konsekuensi yang didapat atas kesalahan yang diperbuat.