Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juru Parkir di Cikini Diduga Lakukan Pungli, Dibayar Tunai Tanpa Lakukan Taping Kartu di Mesin

Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menduga adanya permainan pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir di Cikini Raya, Jakarta.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Juru Parkir di Cikini Diduga Lakukan Pungli, Dibayar Tunai Tanpa Lakukan Taping Kartu di Mesin
Tribunnews/Istimewa
Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menduga adanya permainan pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum juru parkir (jukir) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Dugaan tersebut dialami oleh pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan saat ia parkir di area Cikini Raya, Senin (7/3/2021).

Saat hendak parkir, jukir tidak mengarahkan Tigor untuk melakukan taping di mesin parkir.

Namun, jukir meminta uang parkir kepada Tigor sebesar Rp 25 ribu di akhir.

"Jukir mengatakan mobil kami parkir selama 5 jam dan harus bayar Rp 25 ribu, spontan saya tanya mana bukti saya parkir 5 jam," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Selasa (8/3/2021).

Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil dan Melahirkan, Awalnya Sempat Menyangkal

Jukir tersebut mengaku telah mencatat waktu Tigor mulai memarkirkan kendaraannya, tanpa menunjukkan bukti pencatatan waktu.

"Seharusnya ketika kami masuk, kami diarahkan untuk lakukan taping masuk dulu. Tidak seperti ini, diminta pada saat keluar parkir," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Tigor kemudian diberikan pilihan membayar dengan tunai (cash) atau dengan taping e-money.

Tigor pun memilih membayar menggunakan kartu e-tol.

"Si jukir kelihatannya kecewa dan marah karena saya membayar dengan kartu dan tidak mau bayar tunai," ungkapnya.

Baca juga: Risma Temukan Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ini Kata Wali Kota Arief

Namun, rekan Tigor, membayar uang parkir secara tunai.

"Saya tanya ke si jukir, kenapa kamu minta bayar tunai pada teman di belakang tadi?"

"Jukir bilang teman bapak tadi katanya gak punya kartu, jadi saya terima bayar tunai, jawab si jukir sambil menunjukkan uang," ungkap Tigor.

Menurut Tigor, kejadian seperti ini mengarah pada dugaan permainan para jukir di lapangan yang melakukan pungli saat sudah ada mesin parkir.

"Jadi harap UP (Unit Pengelolaan) Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta menindak jukir tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Terima Aduan Dugaan Pungli BST dari Warga, Wakil Wali Kota Bekasi Segera Investigasi 

Tanggapan UP Perparkiran

Menanggapi hal tersebut, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku akan menyelidiki dugaan pungutan liar pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat itu.

Kepala UP Perparkiran Aji Kusambarto menyatakan, juru parkir terancam sanksi apabila terbukti melakukan pungli.

Dilansir Kompas.com, Aji menyebut sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pemecatan.

"Kalau memang terjadi seperti itu yang dimaksud, kalau enggak sesuai prosedur kita akan berikan sanksi."

"Bisa berupa teguran sampai pemecatan," ungkap Aji, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Letda Always Giving Hamonangan Tiris, Anak Juru Parkir Asal Papua Raih Adhi Makayasa

Ia menyebut jukir di Jalan Cikini Raya harusnya melakukan setiap transaksi di mesin yang telah disiapkan dengan menggunakan kartu elektronik.

Taping di mesin dilakukan saat pengguna parkiran tiba serta pada saat keluar area parkiran.

Jika pengguna parkiran tak mempunyai kartu elektronik, maka bisa membayar secara cash.

Namun taping di mesin tetap harus dilakukan menggunakan kartu milik juru parkir.

Adapun yang disampaikan Tigor, juru parkir yang diduga melakukan pungli itu menerima pembayaran uang tunai tanpa melakukan taping kartu pada mesin parkir.

"Ini sama saja menjelekkan nama kita kalau seperti itu," kata Aji.

Adapun Aji menyatakan sudah mengetahui identitas juru parkir yang melakukan pungutan liar itu.

Pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dulu terkait masalah ini.

Aji memastikan UP Perparkiran Dishub DKI akan memperketat pengawasan di seluruh area yang sudah menggunakan sistem mesin parkir.

Berita lain seputar Metropolitan

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas