Ibunda Ryan Jombang Ingin Kasus Penganiayaan Anaknya oleh Habib Bahar Diproses Hukum
Ibu kandung Ryan, Kasiatun (68) tak terima anaknya dianiaya oleh Habib Bahar dan menuntut pelaku diproses hukum.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur berbuntut panjang.
Terbaru, Ibu kandung Ryan, Kasiatun (68) tak terima anaknya dianiaya oleh Habib Bahar dan menuntut pelaku diproses hukum.
Kasiatun mengaku baru mengetahui kabar penganiayaan itu saat sejumlah wartawan datang ke rumahnya untuk mewawancarainya.
"Terkait penganiayaan anak saya, jujur saya tidak terima, harus dituntut pelakunya. Pasti sakit kan mata anak saya dipukul gitu ya," kata Kasiatun kepada wartawan usai melihat foto Ryan pascadianiaya, di Jombang, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021).
Nenek 6 cucu ini menyatakan tak terima putra bungsunya itu dihajar Bahar.
Bahkan, Kasiatun menolak kasus penganiayaan yang menimpa Ryan hanya berujung secara damai.
Baca juga: Bareskrim Kaji Laporan Dugaan Penganiayaan Bahar bin Smith Vs Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur
"Kalau pemukulan itu harus diproses hukum, terlepas dari urusan utang piutang tidak masalah didamaikan di lapas biar jadi amal. Saya sudah telepon ke Pak Kasman (kuasa hukum Ryan Jombang) untuk diproses saja," terangnya.
Atas kabar itu, Kasiatun pun berencana untuk mengunjungi Ryan di Lapas Gunung Sindur.
Ia berniat untuk berangkat mengunjungi Ryan karena rasa rindu lantaran setahun lebih tak bertemu dengan putra bungsunya.
"Saya mau datang ke sana dan tanya pada kalapasnya, kok bisa sampai gitu anak saya di dalam. Ryan katanya baik-baik, kok bisa dianiaya sampai babak belur," tuturnya.
Kasiatun pun berharap setelah peristiwa yang dialami Ryan, putranya bisa segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.
Hal itu bertujuan agar memudahkan ia membesuk Ryan karena dekat dengan kediamannya di Jombang.
"Saya ingin supaya Ryan bisa dipindah ke Lapas di Jatim. Terserah anaknya (Ryan) minta di mana, saya sudah mengirim surat permohonan agar Ryan dipindah ke Surabaya," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan kliennya dihajar Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Menurut Kasman, dugaan penganiayaan yang menimpa Ryan itu dipicu masalah pinjaman uang.
Meski kasus itu sudah didamaikan pihak Lapas melalui Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto, Kasman bersikukuh untuk memproes peristiwa itu ke jalur hukum.
"Kami berencana mengunjungi Ryan tanggal 25 Agustus besok. Katanya memang sudah damai, tapi dari pihak keluarga inginnya diproses melalui jalur hukum," kata Kasman saat dikonfirmasi, Jumat (20/7/2021).
Tak hanya itu, pascakejadian beredar pula surat pernyataan bermeterai 10 ribu yang disebut ditulis oleh Ryan Jombang.
Dalam surat itu tertulis terkait kronologis peristiwa penganiayaan dan poin-poin yang menyebut bahwa ia sudah meminta maaf kepada Bahar dan menyebut peristiwa ini sudah selesai.