Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim

Ombudsman Jakarta Raya bicara soal dugaan pungli di Samsat Jaktim, menurutnya hal serupa juga terjadi di samsat lainnya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Level menteri, Polri hingga Ombudsman Jakarta Raya bersuara menanggapi dugaan pungutan liar (Pungli) di Samsat Jakarta Timur yang disampaikan oleh pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.

Menurut Ombudsman Jakarta Raya, pungli tidak hanya menimpa wajib pajak di Samsat Jakarta Timur.

Praktik serupa juga terjadi di samsat lain dibawah naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Tidak hanya itu, Ombudsman Jakarta Raya juga telah memberikan saran ke pihak Polri untuk melakukan perbaikan.

Baca juga: Kerumunan Emak-emak Senam di Kembangan, Panitia Minta Maaf, Didenda Rp 2 Juta 

Ombudsman: Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Jakarta Timur yang menimpa wajib pajak tidak hanya didapati pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.

Sebelum Emerson menceritakan pengalamannya saat melihat dugaan praktik pungli di Samsat Jakarta Timur lalu mempublikasikan lewat akun Twitter-nya pada Senin (6/9/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pihaknya juga menemukan praktik pungli serupa saat warga mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur.

"Temuan umumnya sama, persoalan pungli di pelayanan 5 tahunan. Dari cek fisik, legalisir hasil cek fisik dan proses mutasi (kendaraan bermotor)," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Beredar Foto Polantas Diberi Sanksi Fisik, Polda Metro: Bukan Pungli Tapi Karena Tak Apel Pagi 

Temuan jajaran Ombudsman DKI Jakarta selaku lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini pun sudah disampaikan ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dari saran menempatkan CCTV, menginformasikan nomor pengaduan bila wajib pajak jadi korban pungli, hingga menempatkan anggota Propam di lokasi merupakan sejumlah saran Ombudsman.

"Saran dan perbaikan kami sudah dilaksanakan oleh jajaran Dirlantas PMJ (Polda Metro Jaya), tapi kemudian muncul berulang. 1-3 bulan bagus, setelah itu mulai lagi (ada pungli lagi)," ujarnya.

Temuan Pungli Tidak Hanya di Samsat Jakarta Timur

Teguh menuturkan temuan pungli yang menimpa wajib pajak tidak hanya terjadi di Samsat Jakarta Timur, tapi juga di wilayah Samsat lain naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas