Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim
Ombudsman Jakarta Raya bicara soal dugaan pungli di Samsat Jaktim, menurutnya hal serupa juga terjadi di samsat lainnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Kemudian untuk cabut berkas sampai mutasi besaran pungli sejumlah Rp 100 ribu.
Menindaklanjuti temuan pungli yang sudah viral dan membudaya dengan hanya cek ke lapangan, kata dia, tidak akan menemukan apa-apa karena oknum-oknum petugas sudah terkondisikan.
"Perlu upaya extra agar tidak terjadi. Pecat penanggung jawab dan ganti dengan yang bersih,rotasi pegawainya, bangun sistem pencegahan," kata dia.
Ia percaya Samsat bisa bebas dari pungli dan memberikan pelayanan terbaik untuk warga.
Namun demikian menurutnya ada sejumlah syarat.
Pertama, komitmen kuat pimpinan (Kepala Daerah dan Kapolda Kapores).
Kedua, kata dia, pengawasan yang kuat.
"Ketiga, bangun sistem pencegahan korupsi," kata Emerson.
Baca juga: Jenazah Pria Ditemukan Tergeletak di Taman Teluknaga, Badannya Penuh Luka Sayatan
Dalam rangkaian cuitannya tersebut Emerson juga menyebut akun Twitter Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, @mohmahfudmd.
Kepada Mahfud Emerson mengadukan tentang masih maraknya pungli dan menanyakan terkait dengan keberadaan Satgas Saber Pungli.
"Izin Pak. selain bahas Ronaldo, saya mau tanya apakah @SaberPungliRI masih berjalan? Beberapa Samsat masih marak pungli Pak," kata Emerson.
Mahfud MD akan Cek Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur yang diungkap aktivis antikorupsi Emerson Yuntho pada 3 September lalu.
Respons tersebut disampaikan Mahfud di Twitter setelah Emerson menanyakan kepadanya terkait keberadaan Satgas Saber Pungli dan mengadukan bahwa pungli masih marak terjadi di antaranya yang dialaminya sendiri di Samsat Jaktim.
Awalnya Mahfud menjawab pertanyaan Emerson dengan mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli masih ada.
Mahfud juga meminta data terkait dugaan pungli yang Emerson maksud kepadanya baik melalui Twitter maupun datang langsung ke kantornya.
Emerson kemudian mengatakan data dugaan punglinya telah ia kirim ke Mahfud.
Mahfud mengatakan akan memeriksanya hari ini Senin (6/9/2021).
"Ok. Terima kasih. Besok akan dicek. Kalau ada pungli seperti itu laporkan kepada saya. Mungkin saja pengawasan mengendor karena pengurusan surat-surat seperti SIM dan STNK sekarang sudah pakai elektronik sehigga pungli sulit dilakukan," kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Minggu (5/9/2021).
Mahfud kemudian menjelaskan apa itu pungli.
Ia mengatakan pungli adalah apabila dalam pelayanan publik masyarakat disuruh bayar tetapi tidak diberi tanda terima.
Mahfud pun mengatakan saat ini terkait pelayanan publik khususnya di Samsat sudah diarahkan melakukan pembayaran via SMS banking.
"Ya, itu pungli namanya, Bung Eson. Kalau disuruh bayar tapi tak diberi tanda terima itu namanya pungli. Sekarang kita sudah arahkan bayarnya pakai SMS banking yang langsung ada receiptnya. Kalau cash pun harus ada kuitansi, sekecil berapa pun jumlahnya," kata Mahfud.
Dirlantas Polda Metro Turun Tangan Dugaan Pungli di Kantor Samsat Jaktim
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara perihal dugaan adanya pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur.
Kasus ini sempat juga disoroti oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya terkait praktik pungli di kantor Samsat Jakarta Timur.
Baca juga: Tipu Calon Pilot Sejak 2018, Disersi TNI Kantongi Rp 2 Miliar
"Terimakasih informasinya, kami akan tingkatkan pengawasan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Sambodo menyatakan pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan untuk turut menelusuri terhadap anggotanya yang diduga melakukan pungli.
"Kami juga akan turunkan tim untuk pemantauan di lapangan, terkait dengan adanya informasi tersebut," pungkasnya. (Tribun Network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)