Napi yang Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang Mengalami Trauma, Sering Halusinasi dan Susah Tidur
Beberapa narapidana (napi) yang selamat dalam kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang masih mengalami trauma.
Editor: Hasanudin Aco
Awalnya jenazah Ricardo direncanakan dikremasi lalu abunya diserahkan ke pihak keluarga, tapi batal setelah Ditjen PAS mendapat informasi lanjutan bahwa Ricardo beragama Islam.
"Rencananya jenazah dibawa (ke Portugal melalui) Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Hery Wijatmoko menuturkan penyerahan jenazah dilakukan Ditjen PAS karena DVI hanya bertugas mengidentifikasi.
Beberapa waktu lalu, pihak Kedutaan Besar Portugal juga sudah mendatangi Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk mengecek jenazah setelah teridentifikasi.
"Kemarin sudah ada perwakilan dari Kedutaan ada yang mengatur untuk proses shipping (pengiriman jenazah) ke Portugal itu dikirim hari Sabtu, tapi untuk jamnya nanti juga diperiksa kembali," tutur Hery.
Baca juga: Sepekan Dirawat Akibat Kebakaran, 1 Narapidana Sudah Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Hery mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan seluruh berkas administrasi yang menyatakan jenazah Ricardo sudah teridentifikasi secara medis menggunakan prosedur DVI.
Metode DVI yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan jumlah korban diakui hukum internasional karena ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).
"Untuk pengiriman jenazah ada perusahaan yang ngurus jenazah sampai luar negeri, biasanya ada prosedur yang harus dilengkapi, makanya perlu waktu," lanjut Hery.
Kalapas Kelas 1 Tangerang Dinonaktifkan
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh dinonaktifkan dari jabatannya pascakebakaran maut yang menewaskan 49 wargaa binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, pihaknya menonaktifkan Viktor terkait penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
"Betul, untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Rika dalam pesan singkat, Jumat (17/9/2021).
Pasalnya, untuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi.