Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut PSI dan PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu
Rani Maulani bahkan menyebut hak interpelasi tersebut tak murni seperti alasan permintaan penjelasan Gubernur Anies Baswedan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyebut langkah PSI dan PDI Perjuangan menggulirkan hak interpelasi Formula E kental akan muatan nafsu politik.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani bahkan menyebut hak interpelasi tersebut tak murni seperti alasan permintaan penjelasan Gubernur Anies Baswedan.
"Bisa dilihat interpelasi ini adalah nafsu politik, bukan terkait hanya sekedar hak bertanya," ucap Rani kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Gerindra menilai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang menyelipkan agenda penetapan jadwal interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021) besok sebagai bukti pelanggaran tata tertib.
Baca juga: Gerindra Pastikan Besok Gubernur Anies Baswedan Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Sebab dalam rapat tersebut tak tertulis soal pembahasan Formula E.
Apalagi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang mengetuk palu penetapan jadwal interpelasi, tak menyertakan tanda tangan dari 4 Wakil Ketua DPRD DKI lainnya.
Padahal berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), Pasal 80 ayat 3 Tatib menjelaskan bahwa surat atau undangan wajib ditandatangani Ketua dan paling sedikit dua paraf Wakil Ketua DPRD DKI.
"Tapi minimal perlu ada mekanisme yang baik dan mekanisme sesuai aturan," pungkasnya.