Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Viani Limardi Dipecat PSI, Kini Gugat Rp 1 Triliun, Sempat Viral Langgar Ganjil Genap

Fakta-fakta anggota DPRD Viani Limardi Dipecat PSI, kini menggugat Rp 1 triliun, sosoknya sempat viral langgar ganjil genap.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta-fakta Viani Limardi Dipecat PSI, Kini Gugat Rp 1 Triliun, Sempat Viral Langgar Ganjil Genap
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Aggota Legislatif PSI 2020.

Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Penentuan Nasib Interpelasi Terhadap Anies

Terakhir Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.

"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok" demikian tertulis dalam surat.

Gugat PSI Rp 1 Triliun

Viani Limardi melawan pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Viani menyatakan bakal melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Selasa (28/9/2021).

Viani mengatakan dalam surat pergantian antar waktu (PAW) dirinya disebut menggelembungkan dana reses secara rutin di DPRD DKI Jakarta pada periode Maret 2021.

Ia menjelaskan bahwa total dana reses sebesar Rp302 juta adalah keperluan untuk 16 titik lokasi reses.

Tugas reses pada Maret 2021 sebanyak 16 titik sudah ia selesaikan seluruhnya.

Bahkan sisa dana sebesar Rp70 juta telah dikembalikan ke DPRD DKI.

Dia pun mempersilakan laporannya ini ditelusuri ke pihak DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Lalu di mana penggelembungannya?" kata Viani.

Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD DKI

Baca juga: Sosok Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI Karena Lakukan Sejumlah Pelanggaran

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas