Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Polisi Pengelola Mengaku Tak Tahu Jaringan Prostitusi di Apartemen Sentra Timur Pulogebang

Pengelola Apartemen Sentra Timur di Pulogebang, Jakarta Timur telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Polisi Pengelola Mengaku Tak Tahu Jaringan Prostitusi di Apartemen Sentra Timur Pulogebang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ilustrasi.Satpol PP Jakarta Barat melakukan penyegelan terhadap penginapan?Wisma Prima di Jalan Mangga Besar IV E,? Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/5/2021). Selain Satpol PP penyegelan juga melibatkan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Kepolisian, dan TNI. Penginapan Wisma Prima disegel karena diduga menjadi lokasi prostitusi anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Apartemen Sentra Timur di Pulogebang, Jakarta Timur telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.

Pengelola apartemen diperiksa pada Selasa (5/10/2021) kemarin sore.

Pemeriksaan itu dilakukan Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pengelola apartemen) sudah diperiksa, kemarin sore. Dia diperiksa oleh Subdit Renakta ," kata Kanit 4 Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/10/2021).

Dedi menyebut, dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar 26 pertanyaan kepada pengelola apartemen tersebut.

Penyidik menggali menanyakan seputar job desk dan tanggung jawab pihak mana saja dalam pengelolaan Apartemen Sentra Timur.

Baca juga: Prostitusi di Apartemen di Bandung Dibongkar, Muncikari Tawarkan Jasa lewat Aplikasi

"Pemeriksaannya terkait job desk, mekanisme kayak mana, siapa saja yang bertanggung jawab di tower-tower apartemen tersebut," tutur Dedi.

BERITA REKOMENDASI

Hasil pemeriksaan terhadap pengelola apartemen itu, yang bersangkutan tidak tahu menahu adanya praktik prostitusi di apartemen tersebut.

"Hasil BAP-nya dia mengaku tidak mengetahui," imbuhnya.

Atas temuan itu, Dedi mengatakan meyakini ada lebih dari enam unit di apartemen tersebut yang dijadikan tempat jaringan prostitusi anak di bawah umur.

Untuk pengembangan selanjutnya, polisi berfokus untuk membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur antara 15-17 tahun.

"Untuk pengembangan sementara sangat memungkinkan lebih dari enam unit yang dipakai jaringan prostitusi online. Namun, kami fokus ke kasus prostitusi anak saja yang MF yang disekap," imbuh Dedi.


Dalam pengembangannya, polisi t3kah memeriksa petugas satpam apartemen Sentra Timur Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kasus ini bermula saat MF, salah satu orang yang diciduk saat polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur Pulogebang, Jakarta Timur, pekan lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas