Terjegal Izin Pemerintah Pusat, Pulau Reklamasi Era Ahok Jadi Opsi Anies Garap Sirkuit Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan sejumlah lokasi yang bakal disulap menjadi sirkuit Formula E.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan sejumlah lokasi yang bakal disulap menjadi sirkuit Formula E.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyebutkan Formula E akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Hanya saja, Pemprov DKI tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobil listrik tersebut di kawasan cagar budaya Monas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E.
“Ada lima alternatif, di antaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama,” ujarnya, Rabu (6/10/2021), seperti dilansir TribunJakarta.com.
“Nanti akan dipilih lokasi terbaik,” tegas Anies.
Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkap alasan Formula E batal digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Direktur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko buka suara mengenai alasan membatalkan rencana menyulap kawasan Monas menjadi sirkuit Formula E.
Hal ini disampaikan Gunung usai rapat Komis B DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Baca juga: Formula E Batal Digelar di Monas, Anies Berencana Pindahkan ke Pulau Hasil Reklamasi atau Senayan
"Venue yang jelas bukan di Monas, itu aja cluenya, karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan. Jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta," jelasnya di lokasi, Rabu (6/10/2021).
Meski rencana menggelar balap mobil listrik di kawasan ring satu itu sudah digodok sejak 2020 lalu, lokasi pasti untuk Formula E masih belum ditentukan.
Gunung memaparkan ada lima lokasi alternatif untuk penyelenggaraan Formula E dan akan disurvei pada bulan ini.
"Banyak, ada 5 alternatif. Nggak perlu disebutin. Intinya gini, dari alternatif itu nanti FEO akan datang untuk survei oktober ini, mapping semua. Jadi maksimal kita akan usahakan, kalau menggunakan jalan, maksimal 3 hari. kalau Monas dulu tau kan, di aspal kletek-kletek," katanya.
Baca juga: 7 Fraksi DPRD DKI Tolak Interpelasi Formula E, Pengamat: Hanya Bertanya Kenapa Ditakuti?
Opsi garap sirkuit di Pulau Reklamasi