Kronologi dan Penjelasan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gara-gara Dituduh Bobol Password WiFi
Pemicu penganiayaan itu berawal saat pelaku berisial EM menuduh Lasdo membobol password atau kata sandi WiFi internet miliknya.
Editor: Hasanudin Aco
Karena itu lah, Lasdo mengalami luka bacok di bagian kepala.
Ia terkena bacokan kapak oleh terduga pelaku berinisial EM (60) saat penganiayaan terjadi di rumahnya, kawasan Perumahan Karanganyar Residence, pada Senin (11/10/2021) lalu.
"Ini luka sobek delapan jahitan di kepala bagian kiri," kata Lasdo.
Lasdo menceritakan setelah pelaku melarikan diri meninggalkan motornya di depan rumah.
Lasdo langsung ditolong oleh warga untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intesif.
Kemudian warga lain melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian yang juga mendampingi Lasdo saat mendapatkan perawatan.
"Warga pada fokus ke saya karena mereka juga panik ngeliat darah begitu banyak. Pelakunya lari," ungkapnya.
Setelah dirawat, Lasdo langsung didampingi ke Mapolsek Cikarang Utata untuk membuat laporan atas tindak penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr.
Lasdo melaporkan tetangganya sendiri yang tinggal berjarak 15 meter saja dari rumahnya, atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Lasdo dianiaya oleh EM tersebar viral di media sosial. Masalah tersebut dipicu karena EM kesal dan menuduh Lasdo mencuri wifi rumahnya.
Kronologi penganiayaan
Video penganiayaan memperlihatkan seorang pria yang mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, ia langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.