Kronologi dan Penjelasan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gara-gara Dituduh Bobol Password WiFi
Pemicu penganiayaan itu berawal saat pelaku berisial EM menuduh Lasdo membobol password atau kata sandi WiFi internet miliknya.
Editor: Hasanudin Aco
Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.
Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.
Namun kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.
Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Namun pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.
Korban menjelaskan aksi pelaku dipicu dari permasalahan WiFi.
Pelaku menuduh korban membobol sandi atau password WiFi rumahnya.
Padahal korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi WiFi.
Kendati demikian, pelaku tak percaya hingga diduga menyimpan rasa dendam terhadap korban.
"Awalnya dia nuduh saya mencuri WiFi, padahal udah saya jelaskan gimana saya nyuri kan saya gak tau password nya. Tapi dia masih gak percaya dan dendam terus menyerang saya," kata Lasdo, Senin (11/10/2021).
Sementara itu Ketua RW setempat, Sumianto mengatakan aksi pelaku berlatar belakang dendam atas masalah yang sebelumnya pernah didamaikan pengurus RW setempat.
"Sekitar dua minggu lalu korban dan pelaku sempat cekcok karena Wifi, namun sudah dimediasi. Korban Lasdo Apuan disangkakan memakai wifi pelaku, tapi korban menyangkal karena tidak tau sandi wifi pelaku yang merupakan tetangganya sendiri," ucap Sumianto.
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Aksi penganiayaan ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Cikarang.