Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kendalikan Pencemaran Udara, Pemprov DKI Terapkan Aturan Uji Emisi

Seluruh kendaraan yang melintas di jalanan ibu kota pun kini diwajibkan untuk melakukan melakukan uji gas buang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kendalikan Pencemaran Udara, Pemprov DKI Terapkan Aturan Uji Emisi
Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Kegiatan uji emisi gratis yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. 

Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, Pemprov DKI tak bisa bekerja sendiri.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu masyarakat maupun pemangku kepentingan di ibu kota perlu dilakukan.

"Untuk menjadi kota berketahanan tidak dapat dilakukan oleh Jakarta saja. Perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak dan para pemangku kepentingan, saling berbagi ilmu dan pengalaman dengan berbagai kota lain di dunia," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas