Berkantor di Indonesia, WN Nigeria Lakukan Penipuan Black Dollar, Korbannya di Thailand-Filipina
WNA asal Nigeria inisial MA ditangkap polisi terkait dugaan penipuan modus menawarkan black dollar di media sosial, dia dibantu istri dan adik iparnya
Penulis: Theresia Felisiani
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek pengakuan MA.
"Sekarang sedang kami koordinasikan dengan imigrasi ya. Bagaimana cara mereka masuk, legal atau ilegal, dan seberapa lama," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
"Tapi sementara dari pengakuan lisan yang bersangkutan tersebut, dia mengaku sudah 3 tahun di Indonesia," tambahnya.
Satu WNA Asal Nigeria Masih DPO
Polisi masih memburu satu pelaku penipuan dengan modus menjual black dollar.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tiga orang tersangka.
Ketiganya ditangkap di Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Satu di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial MA (30).
"Otak pelaku sudah kita tangkap, dan masih ada satu DPO lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Senin (25/10/2021).
Baca juga: 4 Jam Setelah Makan Rice Box dari PSI, Puluhan Warga Koja Keracunan, Begini Cerita dan Kondisinya
Azis menuturkan, pelaku yang masuk daftar pencurian orang (DPO) juga berasal dari Nigeria.
"Sama, Nigeria juga. Ini peran mereka sama ini. Kadang mereka sebagai pelaku utama, kadang membantu, kadang sebaliknya juga sama," ujar dia.
Polisi Minta Masyarakat Lebih Hati-hati
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika bertransaksi di media sosial.
Imbauan itu disampaikan menyusul terbongkarnya kasus penipuan dengan modus menjual Black Dollar yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.