Pria Onani di Jok Motor Milik Gadis di Jaksel Diciduk, Pelaku Hobi Nonton Film Dewasa Sejak Kecil
Menurutnya, pelecehan seksual tersebut dilatarbelakangi hobi pelaku yang gemar menonton film dewasa.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria pelaku pelecehan seksual yang melakukan masturbasi dan membuang spermanya di jok motor gadis berusia 18 tahun berinisial B diamankan.
Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, ternyata cuma satu aksi yang terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku adalah mahasiswa berinisial MAZ (21).
Saat menjalankan aksinya, pelaku membututi perempuan yang menjadi targetnya, lalu melakukan masturbasi dan membuang spermanya di kendaraan korban.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata dia sdh melakukan lebih dari 20 kali dengan modus operandi yang sama," kata Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (26/10/2021).
Azis mengukapkan, MAZ telah melakukan aksinya selama periode Juni hingga Oktober 2021.
"Di Jakarta Selatan sendiri lebih dari 10 kali. Dia pokoknya random saja. Di mana dia terangsang, dia langsung," ujar Kapolres.
Menurutnya, pelecehan seksual tersebut dilatarbelakangi hobi pelaku yang gemar menonton film dewasa.
Baca juga: Gadis Usia 18 Tahun di Jaksel Trauma Dibuntuti Seorang Pria, Pelaku Onani di Depan Rumah Korban
"Adapun motivasi yang bersangkutan kenapa melakukan itu adalah karena dia memiliki kebiasaan yang kurang baik, di mana pelaku ini semenjak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film dewasa," kata dia.
Azis menambahkan, film dewasa tersebut membuat pelaku terangsang hingga akhirnya mencari target korban untuk dijadikan bahan berhalusinasi.
"Ketika dia menggunakan sepeda motor, jalan kaki, secara random dia menemukan wanita yang kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya," ujar dia.
"Namun tidak disentuh wanita tersebut. Hanya saja diikuti sampai di tempat tujuan wanita tersebut. Ada yang sampai di rumah, ada yang di tempat tertentu," tambahnya.
Azis mengungkapkan, pelaku MAZ masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
"Pelaku belum berkeluarga dan dia masih seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta," ungkapnya.