Sempat Buron, Seorang Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi Berinisial RN Akhirnya Ditangkap Polisi
Kepolisian menangkap pria berinisial RN, seorang pelaku mutilasi di Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya dinyatakan buron.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian menangkap pria berinisial RN, seorang pelaku mutilasi di Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya dinyatakan buron.
RN ditangkap di rumahnya, di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/11/2021) malam.
Sebelum menangkap RN, polisi terlebih dahulu menangkap dua tersangka berinisial MAP dan MR pada Sabtu (27/11/2021) sore.
MAP dan MR ditangkap di salah satu tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Satu pelaku yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di Tambun di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Dalam kasus mutilasi tersebut, RN berperan membantu dua pelaku lainnya membunuh korban.
"(ER) Enggak (ikut mengeksekusi), hanya membantu (proses pembunuhan korban dan ikut membuang potongan tubuh)," ujar Aris.
Baca juga: Kurir Ojol di Bekasi Jadi Korban Mutilasi, Korban Dibuat Tertidur Pakai Narkoba, Lalu Dieksekusi
Sebelumnya kurir ojek online (ojol) berinisial RS di Bekasi, Jawa Barat menjadi korban mutilasi.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu yakni, MAP (29), MR (20), dan RN.
Para tersangka itu ternyata merupakan teman dekat korban yang sudah seperti saudara.
Untuk melancarkan aksinya, para tersangka sengaja membuat korban tertidur menggunakan narkoba.
Setelah korban terlelap, para tersangka kemudian mengeksekusi RS.
Dendam istri pernah dilecehkan
Mengutip Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan motif pelaku tega memutilasi korban karena sakit hati.
RS pernah menghina MR dan istrinya.
"Sedangkan MAP sakit hati karena istrinya pernah dicabuli korban," katanya saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/11/2021).
Karena hal itu, para tersangka kemudian merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Korban diajak konsumsi narkoba sebelum dihabisi
Untuk menjalankan aksinya, para tersangka mengajak RS mengonsumsi narkoba.
Kemudian, korban dibiarkan sampai tertidur pulas hingga akhirnya dihabisi lalu dimutilasi.
Para tersangka mengeksekusi korbannya menggunakan golok.
"Saat tertidur, para pelaku bunuh korban dengan menggorok lehernya," terang Endra.
Setelah korban tak bernyawa, tubuhnya dipotong menjadi 10 bagian oleh para tersangka.
Aksi keji itu dilakukan tersangka di penitipan motor Mitra di Tambun, Kabupaten Bekasi pada Sabtu dini hari.
Baca juga: Pergi Naik Motor Beli Siomay, Sueb Tiba-tiba Habisi Nyawa 5 Orang, Satu Kampung Kini Trauma
Baca juga: Nasib Tragis Bocah Autis di Muba, Tewas Dianiaya Kedua Orangtuanya karena BAB Sembarangan
Korban sempat menginap di rumah seorang tersangka
Zarul Aulia (53), paman RS mengatakan, korban sempat menginap selama seminggu di rumahseorang tersangka.
"Bahkan Ridho menginap di rumah salah satu tersangka yang menjadi teman dekatnya itu."
"Jadi satu minggu ini, almarhum tinggal dengan dia (tersangka). Itu yang saya tahu," kata Zarul, Minggu (28/11/2021), dilansir Warta Kota.
Diungkapkan Zarul, dirinya tak menyangka jika teman dekat korban tega melakukan tindakan keji itu.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihak keluarga meminta agar aparat penegak hukum memberikan ganjaran seberat-beratnya.
"Kita juga nggak nyangka ya, teman dekat, tapi setega itu," ujarnya.
Zarul mengungkapkan, dari dua tersangka yang berhasil diamankan, hanya satu orang saja yang diketahui menjadi teman dekat almarhum.
Sementara satu pelaku lain, tidak diketahui identitasnya.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Satu Tersangka Kasus Mutilasi yang Buron Telah Diringkus Polisi