Detik-detik Istri Polisi di Tangerang Diusir dari Rumah Terkait Utang: 9 Anggota Keluarga Terimbas
Rahmawati warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banteng mengaku diusir dari dari rumahnya sendiri karena tidak mampu lunasi utang Rp 200 juta
Editor: Erik S
Namun, hal itu tidak dilakukan, dan eksekusi justru dilakukan sepihak oleh SN.
"Mereka melakukan cara di luar prosedur hukum yang diatur, kalau begitu mereka sudah melakukan aksi premanisme untuk melakukan pengosongan rumah itu," paparnya.
Baca juga: Peras Polisi Rp 2,5 Miliar untuk Seragam LSM, Ternyata Uangnya Buat Beli Mesin Cuci dan Bayar Utang
Setelah menelusuri kejelasan Rasmidi sang pemenang lelang, yang diketahui tinggal di kawasan Kebayoran Baru RT 14 RW 9, Jakarta Selatan.
Namun Darmon menyebut bahwa Rasmidi tidak tinggal di lokasi tersebut.
"Kami sudah datangi alamat Rasmidi ini dan dia tidak ada di alamatnya. Bahkan ketua RW setempat sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada warga yang namanya Rasmidi yang pernah tinggal disana," ungkapnya.
Karena merasa terancam saat pengusiran, lanjut Darmon, Rahmawati akhirnya mengadu ke pihak kepolisian dengan melapor ke Polsek Cipondoh, yang kemudian diarahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Karena takut ibu Rahmawati meminta perlindungan ke Polsek Cipondoh, lalu diarahkan ke Polrestro Tangerang Kota, karena perkara ini dianggap di bagian Harta Benda," jelasnya.
Kemudian, Rahmawati diminta Polrestro Tangerang Kota untuk membuat surat pernyataan dan mengosongkan rumah dalam tenggat waktu 14 hari.
"Ketika ibu ini kembali ke rumahnya dimana rumahnya sudah dalam keadaan gelap, lampu listrik sudah dipadamkan dan gerbang di gembok pakai rantai," beber Darmon.
Kasus ini pun tengah ditangani pihak kepolisian, dengan disangkakan Pasal 335, 160, 406, 363 dan 170 KUHP tentang perbuatan tidak menyenankan dak pencurian.
"Yang saya sayangkan proses yang dilakukan hanya sebatas penyelidikan saja, padahal saksi sudah kami ajukan dan bukti sudah Kami berikan," ucapnya.
Selain itu, Rahmawati juga telah melaporkan Polres Metro Tangerang Kota ke Polda Metro Jaya, sebab menilai tidak dapat menjalankan fungsinya, yakni melindungi dirinya serta keluarga.
"Kami juga minta atensi atas laporan kami yang sedang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, agar memberikan tindakan kepada oknum yang menurut kami tidak memberikan pelayanan kepada warga masyarakat," tutup Darmon Sipahutar. (Penulis: Gilbert Sem Sandro)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Berawal dari Punya Pinjaman 200 Juta, Istri Polisi Diusir dari Rumah hingga Dapat Ancaman