Minta Waktu Perjuangkan UMP Naik, Wagub DKI Imbau Buruh Tak Demo Berlebihan: Nanti Ada yang Menyusup
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta massa buruh tidak melakukan demo berlebihan. Apalagi situasi masih pandemi covid-19.
Editor: Wahyu Aji
Bela Buruh, Anies Anggap UMP DKI Jakarta Hanya Naik Rp 37 Ribu Kekecilan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kenaikan UMP DKI hanya 0,85 persen atau naik sebesar Rp37.749 jauh dari layak.
Anies pun melihat adanya ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Sambut Janji Anies, Buruh Nyanyi dan Joget Diiringi Lagu Superman Is Dead - Jika Kami Bersama
Anies mengatakan kenaikan UMP DKI itu tidak memenuhi asas keadilan bila mengacu pada peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh dari inflasi DKI sebesar 1,14 persen.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah ditujukkan untuk Kemnaker RI pada 22 November 2021 lalu.
"Kami minggu lalu berkirim surat ke Menteri tenaga kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan kepada seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya bila diterapkan di Jakarta maka buruh di Jakarta hanya mengalami kenaikan sebesar Rp38 ribu. Kami melihat angka ini adalah angka yang amat kecil dibanding tahun tahun sebelumnya," jelas Anies di Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021).
Anies mengatakan kenaikan UMP 0,85 persen merupakan angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta.
"Tahun 2021 ketika kita putuskan tahun lalu, kenaikannya 3,2 persen. Tahun tahun sebelumnya di Jakarta kenaikan UMP 8,2 persen, 8,0 persen, 8,7 persen, 8,0 persen. Tahun lalu memang ada krisis makanya turun, makanya masuk akal menjadi 3,2 persen. Tetapi, ketika ditetapkan untuk tahun 2022, hanya 0,85 persen, kami pun berpandangan ini angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta," ungkapnya.
Ia pun mengklaim terbiasa bekerja untuk menyelesaikan masalah dan bukan untuk mengumbar masalah.
Sehingga kala berhadapan dengan massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa, hal inilah yang diutarakan orang nomor satu di DKI itu.
"Teman-teman semua, saya memang terbiasa bekerja untuk menyelesaikan masalah bukan untuk mengumbar masalah. Jadi ketika ada ini, kita akan lakukan, kita bersurat kepada Kementerian tenaga kerja. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Sekarang sudah dalam fase pembahasan," tandasnya.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masih Pandemi, Wagub Ariza Imbau Buruh Tak Lakukan Demo Berlebihan: Nanti Ada yang Menyusup