Polisi Ungkap Latar Belakang Peristiwa Penembakan di Exit Tol Bintaro, Berawal dari Laporan Warga
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan latar belakang terjadinya penembakan di exit Tol Bintaro, Sabtu (27/11/2021)
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Pelaku Penembakan Ternyata Anggota Polisi di Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membernarkan adanya peristiwa penembakan di exit Tol Bintaro, pada Sabtu (27/11/2021) lalu.
Peristiwa penembakan tersebut pun mengakibatkan dua orang terluka terkena tembakan.
Zulpan mengungkapkan korban penembakan tersebut berinisial PP dan MA.
"Benar terjadi penembakan yang mengakibatkan ada dua orang korban terkena luka tembak. Inisial korban PP dan MA, ini dua-duanya adalah korban luka tembak," kata Zulpan dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Penembakan Misterius di Bintaro, Warga 2 Kali Dengar Suara Letusan, 1 Orang Meninggal
Zulpan menambahkan sehari kemudian, korban berinisial PP meninggal dunia akibat terkena luka tembak.
"Sehari kemudian korban atas nama PP ini meninggal dunia, jadi sekali saya sampaikan bahwa benar terjadi adanya kasus itu dan mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan bahwa pelaku dari penembakan tersebut ialah Ipda OS.
Ipda OS, adalah seorang anggota polisi di Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Istri Korban Penembakan Misterius di Exit Tol Bintaro Menangis Menyaksikan Jasad Suaminya
"Pelakunya Ipda OS, ini Anggota Ditlantas Polda Metro, tepatnya di Sat PJR," ungkap Zulpan.
Zulpan menuturkan, kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia ini masih dalam proses penyelidikan.
Penyelidikannya pun melibatkan Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku penembakan merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Adapun penanganan kasus ini, saat ini masih dalam proses penyelidikan termasuk melibatkan Propam Polda Metro Jaya, karena anggota tersebut adalah anggota Polda Metro Jaya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)