Wagub DKI dan Wali Kota Bekasi Mulai Waspadai Ancaman Varian Covid-19 Omicron
Level kepala daerah mulai waspadai varian covid-19 omicron, mereka koordinasi dengan pemerintah pusat dan minta warganya disiplin protokol kesehatan.
Penulis: Theresia Felisiani
Varian Baru Omicron Disebut 500 Persen Lebih Menular daripada Virus Corona Asli
Dilansir dari Kompas.com, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, varian baru Omicron disebut 500 persen lebih menular daripada virus corona asli, SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China 2019 lalu.
"Kalau diibaratakan varian delta (yang sempat merebak beberapa waktu lalu) yang 100 persen kecepatannya lebih cepat menular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya kecepatan penularannya," jelas Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).
Dengan potensi penularan varian B.1.1.529 yang bisa mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori varian of interest (VoI).
Untuk diketahui, variant of interest adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.
Sedangkan, variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.
Menurut Dicky, pengkategorian varian baru Omicron langsung menjadi VoC, artinya menandakan bahwa kondisi munculnya varian B.1.1.529 tersebut ini sudah sangat serius dan semua negara masih dalam keadaan rawan. Sebab, para ahli meyakini varian Omicron lebih menular.
"Varian Omicron langsung menjadi variant of concern ini adalah satu pertanda yang sangat serius, karena umunya (varian) yang baru-baru itu jadi variant of interest dulu atau varian under investigation, tapi ini langsung lompat, artinya ini tanda amat sangat seirus," jelasnya.
Varian baru yang masuk dalam kategori VoC juga disebut memiliki kemampuan dalam memengaruhi efektivitas vaksin.
Varian-varian virus corona yang termasuk dalam kelompok dikategorikan sebagai variant of concern sejauh ini adalah varian Alpha, varian Beta, varian Gamma, dan varian Delta.
Varian baru B.1.1.529 Omicron ini dijadikan sebagai VoC tidak hanya karena disebut lebih menular, penularannya bahkan mencapai 400 persen dibandingkan dengan variant of concern lainnya yaitu varian Delta.
Varian delta yang telah menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua di sejumlah negara pada pertengahan tahun 2021 ini, memiliki kemampuan penularan 100 persen dibandingkan virus asli SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China.
WHO dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021) menyebutkan bahwa varian baru B.1.1.529 Omicron ini memiliki sejumlah besar mutasi dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan.
Varian B.1.1.529 teridentifikasi pada 10 kasus di tiga negara, yakni Afrika Selatan, Inggris dan Skotlandia.
Baca juga: Imbas Varian Baru Omicron, Pemerintah Larang WNA asal Afrika Selatan Masuk ke Indonesia
Kepala Penasihat Medis Badan Kesehatan dan Keamanan Inggris Susan Hopkins memperingatkan, varian baru yang pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan ini adalah varian yang paling mengkhawatirkan.
"Nilai R atau angka reproduksi efektif varian B.1.1.529 sekarang menjadi 2 di Gauteng, Afrika Selatan," katanya dilansir dari Guardian, Jumat (26/11/2021).
Nilai R di atas 1 berarti varian ini memiliki risiko tinggi sehingga mengakibatkan lonjakan kasus.
Tidak hanya itu, diketahui pula bahwa varian B.1.1529 bisa hindari kekebalan tubuh dan data awal membuktinya adanya peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian baru ini, dibandingkan dengan VoC lainnya.
Namun, Dicky berharap, kecepatan penularan varian Omicron yang bisa lebih 4 kali lipat dibandingkan varian Delta ini hanya terjadi di awal saja, dan ke depannya tidak lebih parah dari kondisi yang terjadi sekarang.
"Ini baru dari data yang awal saat ini ya, mudah-mudahan tidak lebih parah lagi seperti (lonjakan kasus akibat infeksi varian delta) itu ke depannya," ujarnya.
Sementara itu, mengenai gejala klinis akibat infeksi varian baru B.1.1.529 Omicron ini masih terus dipelajari oleh para ahli.
"Adanya lonjakan kasus yang sangat ekstrem di Afrika Selatan dengan penambahan kasus lebih dari 200 persen dalam seminggu di negara yang baru saja memasuki awal musim panas dan di tengah varian delta yang bersirkulasi, ini artinya sangat besar kemungkinan varian baru yang ada sangat menular," tegas Dicky.
Ia menambahkan, kendati varian Omicron ini masih terus dikaji oleh para ahli, namun diyakini bahwa sebagian besar orang yang terinfeksi dalam kondisi yang cukup parah adalah mereka yang tidak melakukan vaksinasi meskipun usia muda.
"Vaksinasi ini yang penting sekali, karena dari kasus (infeksi) Omicron ini kita tahu kasusnya banyak terjadi tetap didominan pada orang yang belum divaksinasi tapi usia muda, nah itu yang bahayanya," kata Dicky.
Baca juga: Afrika Selatan Kacau, Dampak Pembatalan Penerbangan karena Varian Omicron
Hal ini juga ditunjukkan berdasarkan data yang ada di negara-negara yang telah terinfeksi variant of concern terbaru yang satu ini, bahwa efektivitas vaksin masih baik untuk meminimalisir risiko keparahan dan kematian, tetapi bukan untuk mencegah infeksi atau penularan Covid-19.
Dengan begitu, ia menegaskan, vaksinasi harus tetap dikombinasi selalu dengan pola hidup sehat dan protokol kesehatan minimal 5M.
Antara lain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak aman, dan membatasi mobilitas di luar rumah.
Munculnya varian baru Omicron yang ternyata lebih menular dan lebih memperparah serta meningkatkan risiko kematian ini juga perlu diantisipasi.
Fakta bahwa varian Omicron lebih menular ini dapat berpotensi menimbulkan risiko gelombang ketiga saat libur natal dan tahun baru akhir tahun 2021 dan awal tahun 2020. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)