Waspada Virus Covid-19 Omicron, Anggota DPRD DKI Minta Warga Tahan Diri Liburan Nataru
Pemprov DKI Jakarta harus meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran wabah tersebut dengan munculnya varian baru Covid-19 Omicron.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virus Covid-19 terus bermutasi, setelah virus Delta, varian baru dari Covid 19 kembali muncul, namanya virus Omicron (B 11529).
Kini perhatian dunia tertuju kepada virus yang berasal dari Afrika Selatan itu, dan sudah menyebar ke sembilan negara.
Tercatat sudah ada 128 orang yang terinfeksi virus Omicron.
Empat negara lainnya saat ini sedang dalam penyelidikan oleh pakar virologi karena diduga juga telah terinfeksi virus Omicron tersebut.
Sebaran virus Covid-19 di Indonesia pun terus bertambah, pada 2 Desember 2021 bertambah 311 kasus. Salah satunya DKI Jakarta, bertambah 28 kasus.
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Miliki Banyak Mutasi, WHO Sebut Ada Risiko Peningkatan Infeksi Ulang
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran wabah tersebut dengan munculnya varian baru Covid-19 Omicron.
"Pemprov DKI harus lebih waspada dengan munculnya varian baru Covid-19 Omicron. Pasalnya, Jakarta sempat menjadi episentrum sebaran Covid-19 terbesar di Indonesia, ini yang perlu kita waspadai," kata Kenneth dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Sebaiknya, sambung Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- masyarakat tetap waspada dan kembali mengetatkan Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari penularan wabah tersebut.
"Masyarakat sebaiknya tetap waspada, tapi tidak perlu khawatir berlebihan. Karena saat ini pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif, termasuk menutup bandara untuk WNA dari negara dimana varian omicron terdeteksi," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Namun, Kent pun meminta kepada pemerintah agar tegas dalam melakukan pemantauan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, hingga menunjukkan sensivitas Pemerintah terhadap kondisi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
"Saat ini yang kita tahu, Pemerintah telah melarang masuknya WNA dari negara dimana varian omicron terdeteksi ke Indonesia. Namun, saya berharap Pemerintah agar lebih tegas untuk melakukan pemantauan WNA di Bandara Soetta, jangan sampai kecolongan dan adanya pembiaran seperti yang lalu," ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Baca juga: Pakar Kesehatan Sebut Varian Omicron akan Mendominasi Dunia dalam 3-6 Bulan ke Depan
Menurut Kent, vaksin dan penerapan protokol kesehatan ketat menjadi kunci dalam mencegah penularan tiap ada varian baru Covid-19.
Kent pun menyakini jika keduanya sebagai cara efektif untuk mencegah infeksi varian Omicron.
"Penerapan prokes ketat dan vaksin merupakan satu-satunya jalan untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron. Kemudian Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat DKI Jakarta, tentang bahaya virus varian baru tersebut. Jika kita ambil contoh negara-negara tetangga yang berhasil keluar dari ancaman pandemi, karena melakukan pembatasan ketat dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.