Nia dan Ardi Disebut Ketergantungan Ringan Tapi Direhab, Hakim Cecar Direktur Panti Rehabilitasi
Dalam persidangan, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat merasa tidak puas dengan pernyataan yang disampaikan oleh Herman.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan penggunaan narkoba atas artis Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardiansyah Bakrie serta sopirnya Zein Vivanto, Kamis (9/12/2021).
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) ini, setidaknya ada tiga saksi yang dihadirkan termasuk Direktur Panti Rehabilitasi For All Nations (FAN) CAMPUS, Bogor, Jawa Barat, Herman Haeruman serta satu orang ahli pidana.
Dalam persidangan, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat merasa tidak puas dengan pernyataan yang disampaikan oleh Herman.
Hal itu bermula saat Hakim menanyakan terkait kondisi Nia dan Ardi saat pertama kali hadir ke pusat rehabilitasi. Herman menyebut kondisi keduanya tampak kelelahan.
"Pada awal bertemu memang nampak sangat lelah gitu ya, bukan hanya secara fisik tetapi secara psikologis yang saya lihat begitu," kata Herman dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
Menyikapi pernyataan dari Herman, lantas Hakim menanyakan kembali soal fase atau tingkat ketergantungan Nia dan Ardi pada barang haram yang digunakannya itu.
Baca juga: Usai Disentil Hakim, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Tepat Waktu
Herman menyebut, tingkat ketergantungan obat-obatan dari kedua pasangan selebritis itu pada tahapan sedang menuju ringan.
"Hasilnya, yang saya bilang tadi pak jadi kategori ketergantungan itu sedang menuju ringan," kata Herman.
"Gangguan apa?," tanya hakim.
"Gangguan penggunaan zat," ucap Herman.
Hakim kembali mencecar Herman terkait dengan penggunaan zat yang dimaksud. Kata Herman, zat yang digunakan oleh Nia dan Ardi yakni berupa Stimulan yang terkandung pada narkotika jenis sabu.
"Zat adiktif maksudnya?," tanya hakim.
"Jadi zat adiktif itu ada berbagai macam pak, ada stimulan ada depresan," jawab Herman.
Merasa kurang puas dengan pernyataan Herman, lantas Hakim kembali mencecar pertanyaan, kali ini terkait dengan tingkat ketergantungan pada narkoba yang dialami Nia dan Ardi.