Pelaku Pukul Kucing dengan Gagang Sapu hingga Tewas di Bekasi Dituntut 5 Bulan Bui
Kasus pemukulan kepala kucing dengan gagang sapu yang viral di media sosial berlanjut ke meja hijau.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemukulan kepala kucing dengan gagang sapu yang viral di media sosial berlanjut ke meja hijau.
Pelaku diketahui berinisial HR (63) mejadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, ia dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiyaan terhadap hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Belakangan diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Kota Bekasi menuntut HR hukuman lima bulan penjara.
HR keberatan karena mengaku sudah berdamai.
Dilansir dari TribunJakarta.com, peristiwa itu berawal dari video rekaman CCTV yang terjadi di Bekasi 2020 silam.
Dalam rekaman video tersebut, seorang pria awalnya berjalan mengahmpiri kucing yang sedang berada di teras rumah.
Baca juga: Di Lapas Tangerang Ada Napi Kabur, Lapas Bekasi Langsung Pasang Sensor Inframerah dan Panic Button
Tanpa pikir panjang, laki-laki yang terlihat mengenakan kaos dan celana panjang warna krem itu megambil sapu yang ada di sekitarnya dan memukul bagian kepala kucing nahas tersebut.
Akibat pukulan sapu itu, kucing nampak terjatuh dan lemas tidak berdaya. Pelaku pemukulan lalu pergi meninggal kucing tersebut begitu saja.
Aksi kekerasan terhadap kucing ini rupanya disoroti komunitas pecinta kucing dari Animal Defenders Indonesia. Doni Hendaru Tona selaku ketua mengatakan, sudah mendatangi lokasi tempat penganiayaan kucing nahas tersebut.
"Dari keterangan warga sekitar pelaku memang sudah sering melakukan penganiayaan terhadap kucing, bahkan ada bilang pernah diracun, tapi belum cukup bukti kalau itu," kata Doni saat dikonfirmasi, Selasa, (18/2/2020).
Baca juga: Hoaks Varian Covid-19 Omicron di Bekasi, Ini Kata Polda Metro Jaya
Doni menambahkan, kucing tersebut rupanya peliharaan seorang warga sekitar. Sang majikan menurut dia, takut untuk melaporkan aksi pengamiayaan hewan itu ke pihak berwajib.
"Kucing setelah dipukul itu mati, tapi pemiliknya enggak mau lapor, tapi kami akan melapor ke polisi soal kasus ini," tegas dia.
Dia berharap, melalui penegakan hukum, oknum penganiayaan terhadap hewan dapat berkuang dan memberikan efek jera.
"Semoga ada efek jera dan tidak ada lagi orang yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap hewan," terangnya.
Baca juga: Tes Mata dan Otak: Temukan Gambar Kucing di Antara Gambar Wajah Manusia Berikut Ini