Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Etik Berlangsung, Nasib Aipda Rudi Panjaitan Akan Ditentukan Dua Jam ke Depan

Sidang etik pelanggaran profesi yang dilakukan Aipda Rudi Panjaitan sedang berlangsung di Bid Propam Polda Metro Jaya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Etik Berlangsung, Nasib Aipda Rudi Panjaitan Akan Ditentukan Dua Jam ke Depan
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik pelanggaran profesi yang dilakukan Aipda Rudi Panjaitan sedang berlangsung di Bid Propam Polda Metro Jaya.

Eks anggota Reserse Polsek Pulogadung menjalani sidang etik, imbas dari dugaan pelanggaran profesi akibat menolak laporan seorang korban perampokan bernama Meta Kumala pada 7 Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Aipda Rudi baru saja mengikuti sidang di Propam Polda Metro Jaya.

"Baru dimulai, jam 14.00 tadi. Nanti putusan sidang akan saya sampaikan hari ini juga, sore ya," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2021).

Zulpan menambahkan, ia memperkirakan sidang akan berlangsung kurang lebih 2 jam. Ia akan mengumumkan hasil putusan sidang itu sore ini.

"Secepat mungkin kita estimasikan jam 5 sore. Nanti saya sampaikan apa yang jadi putusan sidang hari ini terhadap Aipda Rudi Panjaitan," imbuhnya.

Baca juga: Ambil Alih Kasus Aipda Rudi Panjaitan, Propam Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok

Sebelumnya, kasus pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh Aipda Rudi Panjaitan viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Hal itu bermula dari postingan akun Instagram @kumalameta perihal peristiwa perampokan di Rawamangun pada 7 Desember 2021 lalu.

Saat itu ia dikuntit  dikuntit dua pengendara sepeda motor yang diketahui telah mengincar harta miliknya seusai mengambik uang di atm.

Akibat peristiwa itu, ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil bahkan uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Baca juga: Pimpinan Polri Siapkan Sanksi Anggota Polsek Pulogadung Yang Tolak Laporan Korban Perampokan

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.

Bukan pelayanan profesional dan humanis yang diterima, ia malah dimaki oleh oknum Reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas