Komentar Polda Metro Jaya Soal Anggota Mabes Polri Keroyok Remaja di Jatinegara Jakarta Timur
Korps Bhayangkara kembali dihebohkan oleh ulah dua oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Jatinegar
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Bhayangkara kembali dihebohkan oleh ulah dua oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur.
Pengeroyokan terhadap remaja yang dilakukan oleh kedua oknum polisi itu terjadi pada 11 November 2021 lalu. Korban dipukuli dengan tangan kosong dan tongkat Polri oleh kedua oknum polisi tersebut.
Kedua oknum polisi itu melakukan aksi pengeroyokan itu turut dibantu seorang warga sipil.
"Ketiga pelaku, di antaranya dua anggota Polri diketahui secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (24/12).
Dalam perkembangannya, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat, dan pakaian yang dipakai pelaku saat aksi pengeroyokan.
Baca juga: Penuturan Korban Penganiayaan Sopir Taksi Online, Tak Terima Mobilnya Kena Muntah Berujung Pelecehan
Zulpan menambahkan, jika kasus pengeroyokan terhadap remaja tersebut dilakukan di dalam mobil terduga pelaku. Dua oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan berinisial TP dan SS.
"Selanjutnya kedua korban, oleh ketiga pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan selanjutnya terjadi kekerasan terhadap kedua korban di dalam kendaraan," jelas Zulpan.
Kasus ini juga viral di media sosial setelah sebuah akun di Twitter membuat utas kronologi kejadian tersebut. Menurut akun yang mengunggah, kasus tersebut belum ditindaklanjuti sejak dilaporkan pada 11 November 2021 lalu.
Kedua oknum polisi diketahui merupakan anggota Mabes Polri. Kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur membenarkan peristiwa yang viral di media sosial itu.
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai di SDN 03 Jatinegara Kaum Jakarta
"Benar, kan terduga pelaku anggota Mabes Polri ya," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Kedua oknum polisi berinisial TP dan SS saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan remaja itu. Erwin memastikan, keduanya bakal menjalani proses hukum sebagaimana yang dilaporkan korban.
"Proses hukum tetap berjalan," kata Erwin.
Dalam penyelidikannya, Erwin juga melibatkan Propam Polres Metro Jakarta Timur untuk mengusut kasus yang menjerat oknum polisi itu.
"Sementara masih kami tangani karena kan laporannya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya. Jadi tetap kami yang periksa di Propam kita," pungas Erwin.