Siang Ini Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI Dipanggil DPRD, Terkait Pinjaman Rp 1,2 Triliun ?
BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Bank DKI dipanggil Komisi B DPRD DKI, Informasi yang beredar, pemanggilan ini buntut pinjaman Rp 1,2 triliun.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Bank DKI dipanggil Komisi B DPRD DKI.
Menurut rencana, dua perusahaan berpelat merah itu akan menghadap ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (28/12/2021) pukul 13.00 WIB.
Informasi yang beredar, pemanggilan ini buntut pinjaman Rp1,2 triliun.
"Ya hari ini dipanggil terkait pinjaman Rp1,2 triliun," ujar anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Heboh Pasien Suspect Covid-19 Varian Omicron di Apartemen Pluit, Petugas Lakukan Penjemputan
Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang
Gilbert menyebut, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut.
Sebab, ada dugaan anggaran tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan sirkuit dan infrastruktur pendukung Formula E lainnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menambahkan, pemanggilan ini juga sekaligus untuk evaluasi akhir tahun.
"Sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain Ancol gitu kan," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Politisi PKS ini juga menyebut, pembahasan soal pinjaman Rp1,2 triliun dari Bank DKI untuk Ancol juga akan dibahas dalam rapat nanti.
"Ya kalau ada yang bisa ditanyakan (terkait pinjaman Rp1,2 triliun) ya sekalian gitu. Karena anggota pasti ada yang nanya," tuturnya.
Baca juga: Kata Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionya Dirusak Paspampres
Baca juga: Pria yang Nyempung ke Kalimalang Karena Ribut di Klub Malam Ditemukan Tewas Tenggelam
Diberitakan sebelumnya, Pembuatan trek Formula E di kawasan wisata Ancol disinyalir menggunakan utang bank.
Pasalnya, beberapa hari sebelum diumumkan sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E, BUMD Pembangunan Jaya Ancol mendapat suntikan kredit dari Bank DKI senilai Rp1,2 triliun.
Dana itu diberikan secara bertahap dengan rincian Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol, Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi tahap II, dan Rp334 miliar untuk investasi yang meliputi pembiayaan dan pengembangan aset.
Pengembangan aset ini juga termasuk pembangunan sarana dan prasarana di lokasi wisata yang berada di utara ibu kota itu.
Dana ini pun diduga akan digunakan untuk membuat lintasan balap Formula E.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui pasti peruntukan kredit senilai total Rp1,2 triliun yang disalurkan kepada BUMD Pembangunan Jaya Ancol ini.
"Saya belum tahu ya soal ini, saya cek dulu pinjamannya itu untuk keperluan apa," ucapnya di Balai Kota, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Anggota DPR: Pemerintah Tak Peka, Ekonomi Rakyat Belum Pulih
Walau demikian, Ariza menyebut penyaluran kredit oleh Bank DKI ke BUMD milik Pemprov DKI lainnya merupakan hal yang wajar.
Politisi Gerindra ini pun menyebut hal ini bukan sesuatu yang baru dan perlu dibesar-besarkan.
"BUMD kadang perlu ada pengembangan, bisa saja pinjam ke bank, mau (bank) nasional atau DKI biasa saja. Kalau Ancol perlu suntikan dana kemudian meminjam ke bank, sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan ya enggak papa," ujarnya.
"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak dari BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu biasa. Jadi enggak ada yang istimewa, itu biasa saja," sambungnya menjelaskan.
Dibantah pihak Ancol
Sementara itu, Plt Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho memastikan, pemberian kredit dari Bank DKI itu tak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.
"Untuk kegiatan Formula E, Ancol hanya sebagai lokasi saja," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia pun menyebut, seluruh biaya pembuatan trek lintasan balap mobil bertenaga listrik itu ditanggung oleh pihak penyelenggara Formula E di Jakarta atau dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Untuk persiapan sarana dan prasarana akan dilakukan panitia pelaksana acara," tuturnya.
Sahroni pastikan trek Formula E Tak Pakai APBD
Ketua panitia penyelenggara Formula E Jakarta, Sahroni, menyebut pembangunan sirkuit untuk Formula E tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal ini diungkap Ketua Pelaksana Formula E sekaligus Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), Ahmad Sahroni setelah mengumumkan lokasi sirkuit Formula E, yakni di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
“Yang perlu ditegaskan juga bahwa dalam pembangunan ini tidak ada dana APBD maupun PMD yang digunakan. Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan track yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” jelasnya, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Wagub Ahmad Riza Patria Harap Tidak Terjadi Banjir Rob saat Ajang Formula E di Ancol
Nantinya sirkuit yang akan dibangun bakal mengikuti berbagai spesifikasi dari FEO dan FIA.
Lantaran direncanakan selesai pada pada Bulan April 2022 mendatang, proses pembangunan akan dimulai pada awal tahun 2022 mendatang.
“Track E-Prix adalah track jalan raya, jadi spesifikasinya mirip jalan raya. Lokasi pembuatan track sudah relatif padat dan rata, sehingga pengerjaan track akan dapat dilakukan dengan cepat. Selanjutnya untuk paddock, stage dan grandstand sifatnya semi permanen sehingga hanya perlu satu bulan saja untuk bongkar pasang,”sambungnya.
"Targetnya tiga bulan sampai April, semua perbaikan yang terkait dengan untuk mendukung sirkuit yang ada. Start Januari," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Buntut Pinjaman Rp1,2 T, Siang Ini BUMD Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI Dipanggil DPRD,