Kebakaran di Tebet, Saksi Mata Melihat 2 Orang Naik Motor Lempar Benda Penyulut Api
Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022) dini hari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022) dini hari.
Kebakaran ini terjadi tepatnya di depan Hotel Harris, Kelurahan Menteng Dalam.
Belakangan diketahui kebakaran itu terjadi diduga karena ulah orang tak dikenal.
Saksi mata melihat pengendara sepeda motor yang melintas sambil melemparkan benda misterius penyulut api ke salah satu rumah yang terbakar.
Hal itu dikatakan Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Herbert Pilder Lumban Gaol, Senin (3/1/2022).
Ia mengatakan berdasarkan penuturan saksi mata yakni Herman (57) ada dua orang tak dikenal berboncengan motor dan melemparkan benda asing sehingga memantik api, sebelum kebakaran terjadi.
"Herman mau buang air ke kamar mandi kebetulan di depan lewat 2 orang naik motor berboncengan melempar sesuatu dan terjadi penyalaan," kata Herbert dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
"Jadi dilempar api oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor," tambah Herbert.
Baca juga: Detik-detik Kebakaran yang Menewaskan Ayah dan Anak di Jakarta Selatan, Diduga Akibat Puntung Rokok
Akibatnya, api kemudian dengan cepat membesar dan membakar area seluas 500 meter persegi dan juga sejumlah unit kendaraan roda dua.
"Yang terbakar bangunan rumah dan 8 unit motor," tambah Herbert.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Menurut Herbert, kebakaran rumah di Tebet itu terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari.
Damkar mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat laporan dari warga.
Sebanyak 10 unit pemadam kebakaran yang terdiri dari 35 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan dugaan pembakaran tersebut akan diusut.
Kini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut.
"Iya dalam proses, masih penyelidikan ya," kata Ridwan.